KARO- Empat tersangka pencuri kabel tower operator selular di kawasan Kecamatan Tiga Panah, diirngkus personel Sat Reskrim Polres Tanah Karo, Selasa (6/3).
Awalnya, polisi meringkus dua tersangka yakni Bahagia alias Giok (16), warga Gudang Arang Lama, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Belawan, dan Sugiarmanto alias Anto, warga Pajak Baru Jalan Tangkul, Belawan. Keduanya ditangkap Tim Opsnal sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian tepatnya di perladangan Lambung Desa Bunuraya, Kecamatan Tiga Panah, Selasa (6/3) pagi pukul 08.00 WIB.
Setelah menangkap kedua tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan. Akhirnya, polisi kembali meringkus dua tersangka lainnya yakni Irwan Syahputra (29) serta Rudi Setiawan (17), keduanya warga Gudang Arang Belawan. Mereka diringkus dari persembunyiannya di perladangan warga yang letaknya tidak jauh dari lokasi pencurian.
Menurut Bahagia alias Giok, mereka sengaja datang dari Belawan menggunakan angkot ke Tanah Karo memang untuk mencuri peralatan tower operator telepon selular. “Sebelum berangkat, kami berempat ditemui teman, berinisial I warga Belawan dan K, yang mengaku warga Karo. Keduanya mengajak kami mencuri kabel dengan janji upah yang lumayan,” ungkap Giok.(wan)