25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Polres Binjai Temukan Kerugian Negara Rp800 Juta

Dugaan Penyelewengan Dana Jamkesmas

BINJAI- Polres Binjai menemukan kerugian negara sebesar Rp800 juta dalam kasus dugaan penyelewengan dana program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoelham Binjai tahun anggaran 2009-2010 senilai Rp11,36 miliar. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Aris Fianto kepada wartawan, Jumat (6/4).

“Meski kita masih melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan Dirut RSU dr Djoelham, tapi kita sudah menemukan kerugian negara sekitar Rp800 juta. Namun, jumlah kerugian ini dapat berubah, karena belum ada audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas AKP Aris Fianto.
Menurutnya, Polres Binjai telah melayangkan surat ke BPKP agar dilakukan audit terhadap dana Jamkesmas tersebut. Namun, sampai saat ini pihaknya belum menerima hasil audit dari BPKP. “Mungkin dalam waktu dekat ini, kita akan mendapatkan hasil audit tersebut,” tambahnya.  AKP Aris Fianto juga mengatakan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara guna mengetahui siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyelewengan dana Jamkesmas ini.

Terkait belum diperiksanya drg Susyanto, mantan Dirut RSU dr Djelham, Aris mengatakan, pihaknnya akan segera memanggil mantan dirut tersebut pekan depan. “Kemarin belum bisa kita periksa karena yang bersangkutan beralasan sakit. Namun begitu, drg Susyanto akan hadir paling lama pekan depan,” ucap Aris.

Sebelumnya, Aris juga menegaskan, kalau ketiaga mantan Dirut RSU dr Djoelham Binjai ini, sudah menjadi calon tersangka. Namun, belum diketahui pasti siapa calon kuat untuk menjadi tersangka dari tiga mantan dirut tersebut. (dan)

Dugaan Penyelewengan Dana Jamkesmas

BINJAI- Polres Binjai menemukan kerugian negara sebesar Rp800 juta dalam kasus dugaan penyelewengan dana program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoelham Binjai tahun anggaran 2009-2010 senilai Rp11,36 miliar. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Aris Fianto kepada wartawan, Jumat (6/4).

“Meski kita masih melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan Dirut RSU dr Djoelham, tapi kita sudah menemukan kerugian negara sekitar Rp800 juta. Namun, jumlah kerugian ini dapat berubah, karena belum ada audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” jelas AKP Aris Fianto.
Menurutnya, Polres Binjai telah melayangkan surat ke BPKP agar dilakukan audit terhadap dana Jamkesmas tersebut. Namun, sampai saat ini pihaknya belum menerima hasil audit dari BPKP. “Mungkin dalam waktu dekat ini, kita akan mendapatkan hasil audit tersebut,” tambahnya.  AKP Aris Fianto juga mengatakan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara guna mengetahui siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyelewengan dana Jamkesmas ini.

Terkait belum diperiksanya drg Susyanto, mantan Dirut RSU dr Djelham, Aris mengatakan, pihaknnya akan segera memanggil mantan dirut tersebut pekan depan. “Kemarin belum bisa kita periksa karena yang bersangkutan beralasan sakit. Namun begitu, drg Susyanto akan hadir paling lama pekan depan,” ucap Aris.

Sebelumnya, Aris juga menegaskan, kalau ketiaga mantan Dirut RSU dr Djoelham Binjai ini, sudah menjadi calon tersangka. Namun, belum diketahui pasti siapa calon kuat untuk menjadi tersangka dari tiga mantan dirut tersebut. (dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/