26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pendataan Keluarga Nasional, Amir Hamzah Minta Masyarakat Berikan Data yang Benar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan pencana Pendataan Keluarga Nasional tahun 2021 oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional di Kota Binjai, dimulai dari kediaman Pelaksana Tugas Wali Kota, H Amir Hamzah, di Jalan Masjid Nomor 5, Gang Amal Bakti, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan, Kamis (1/4).

Pada kesempatan itu, H Amir Hamzah menyatakan, pendataan keluarga tahun 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia. Selain itu, kata Amir, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.

“Saya sebagai kepala pemerintah yang juga sebagai warga, sangat mengapresiasi kegiatan pendataan keluarga 2021 ini. Untuk jadwal dan waktunya, mohon juga di sesuaikan, karena tidak semua masyarakat punya waktu yang sama,” ujarnya.

Dia berpesan, agar petugas bekerja maksimal dengan secara cermat mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah. Pendataan dilakukan untuk validasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, masih terdapat data yang tumpang tindih dan data ganda yang pada akhirnya menyebabkan ketidakakuratan data, validitas dan relevansi yang ada menjadi berkurang. “Ayo sambut petugas pendata yang akan datang ke rumah anda dengan senyuman yang ramah. Berikan data yang benar, akurat dan jelas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala BKKBN Kota Binjai, drg Lilik Rosdewati mengatakan, pendataan keluarga dilakukan serentak tiap lima tahun sekali melalui kunjungan dari rumah ke rumah. “Pendataan Keluarga tahun 2021, menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun,” ujarnya.

Dia menambahkan, pendataan keluarga 2021 dilakukan pada 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021 oleh kader petugas pendata BKKBN yang sudah terlatih dan penyuluh keluarga berencana di seluruh Indonesia. (ted)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan pencana Pendataan Keluarga Nasional tahun 2021 oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional di Kota Binjai, dimulai dari kediaman Pelaksana Tugas Wali Kota, H Amir Hamzah, di Jalan Masjid Nomor 5, Gang Amal Bakti, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan, Kamis (1/4).

Pada kesempatan itu, H Amir Hamzah menyatakan, pendataan keluarga tahun 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia. Selain itu, kata Amir, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.

“Saya sebagai kepala pemerintah yang juga sebagai warga, sangat mengapresiasi kegiatan pendataan keluarga 2021 ini. Untuk jadwal dan waktunya, mohon juga di sesuaikan, karena tidak semua masyarakat punya waktu yang sama,” ujarnya.

Dia berpesan, agar petugas bekerja maksimal dengan secara cermat mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah. Pendataan dilakukan untuk validasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, masih terdapat data yang tumpang tindih dan data ganda yang pada akhirnya menyebabkan ketidakakuratan data, validitas dan relevansi yang ada menjadi berkurang. “Ayo sambut petugas pendata yang akan datang ke rumah anda dengan senyuman yang ramah. Berikan data yang benar, akurat dan jelas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala BKKBN Kota Binjai, drg Lilik Rosdewati mengatakan, pendataan keluarga dilakukan serentak tiap lima tahun sekali melalui kunjungan dari rumah ke rumah. “Pendataan Keluarga tahun 2021, menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun,” ujarnya.

Dia menambahkan, pendataan keluarga 2021 dilakukan pada 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021 oleh kader petugas pendata BKKBN yang sudah terlatih dan penyuluh keluarga berencana di seluruh Indonesia. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/