BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Akhir Tahun Anggaran (TA) 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Binjai, Jalan Veteran Nomor 9 Binjai, Selasa (5/4) lalu. Dalam rapat ini, Amir menyampaikan, kebijakan pendapatan daerah dalam memperkuat struktur penerimaan daerah, diarahkan pada pendayagunaan sumber-sumber keuangan daerah secara optimal untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Amir juga menyatakan, pandemi Covid-19 sangat memengaruhi kondisi perekonomian nasional, termasuk Kota Binjai. Hal ini pula yang menjadi satu dasar pertimbangan perubahan kebijakan belanja daerah TA 2021, baik belanja langsung maupun tidak langsung. Penyesuaian belanja ini diarahkan pada refocusing dan realokasi belanja untuk pendanaan belanja penanganan Covid-19 dan dampaknya, yang meliputi belanja kesehatan penanganan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi di tengah wabah Covid-19 mengalami penurunan. Meskipun begitu, Pemko Binjai akan terus berupaya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Binjai,” ungkap Amir.
Anggota DPRD Binjai Fraksi PAN Ardiansyah Putra, dan Anggota DPRD Binjai Fraksi PKS Hairil Anwar, menyampaikan pandangan umumnya, terkait LKPj yang disampaikan Wali Kota Binjai.
Adapun pandangan umum tersebut, terkait prioritas pembangunan yang dilakukan Pemko Binjai, dan bagaimana Pemko Binjai berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba yang turut memengaruhi kesejahteraan masyarakat. (ted/saz)