ASAHAN,SUMUTPOS-Wakil Bupati Asahan H Surya BSc mewajibkan seluruh kantor instansi dan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dipasangi bendera merah putih.
Hal itu disampaikan Wabup Asahan pada saat memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Asahan, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kisaran Barat, Senin, (6/8).
Wakil Bupati Asahan, H Surya, B Sc mengimbau kepada seluruh mobil dinas dan kantor instansi pemerintah dari tanggal 1 Agustus harus sudah memasang bendera merah putih. Ini dilakukan guna memperingati HUT ke-73 Kemerdekaan RI.
“Di sini Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang, MAP akan memberitahukan kepada seluruh kantor-kantor yang terbaik dan terburuk pada saat upacara penaikan dan penurunan bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus 2018,”bilang Surya.
Begitu juga diharapkan kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa, serta Kepala Lingkungan agar memberitahukan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih.
“Saya yakin para masyarakat Kabupaten Asahan dapat juga memasang bendera merah putih di depan rumahnya,”kata Surya.
Wabup juga mengharapkan para Apartur Sipil Negara (ASN ) yang beragama muslim untuk ikut melakukan qurban pada hari raya Idul Adha atau hari raya qurban yang sebentar lagi akan datang.(omi/han)