30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Jelang HUT ke-76 RI, Penjualan Bendera Merah Putih Masih Sepi Pembeli

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Setiap tahunnya, perayaan HUT RI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus, pedagang musiman mengambil kesempatan dengan menjual bendera merah putih dan umbul-umbul. Namun dua tahun belakangan ini, dimasa pandemi Covid-19, omzet mereka drastis menurun. Seorang pedagang bendera dan umbul-umbul, Danil salah satunya yang merasakan hal tersebut. Dia menjual dagangannya di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota.

SEPI: Penjual bendera dan atribut jelang HUT RI di Binjai sepi pembeli.

Menurut dia, sudah dia tahun belakangan, pendapatan dari menjual bendera dan umbul-umbul semakin berkurang. Ini terjadi karena sepinya pembeli.

“Saya berjualan di sini sejak tahun 2007. Dibanding tahun lalu, tahun ini omzet tambah turun, sekitar 60 persen. Saya pun jadinya enggak berani stok barang dengan jumlah banyak karena situasi tidak tepat,” kata dia.

Umumnya, ujar dia, pembeli bendera, umbul-umbul hingga atribut sudah ramai yang membeli pada dua pekan jelang HUT RI. Namun kali ini, perbedaannya terasa jauh.

Selain karena pandemi, dia menilai, penyebabnya sekolah dan universitas yang belum beraktivitas. “Karena pelanggan yang datang biasanya membeli untuk kebutuhan umbul-umbul di sekolah dan kantor-kantor dinas,” terang Danil.

Dia bilang, baru sembilan lembar bendera yang terjual sejak pagi tadi. “Saya tutup sore, itupun kalau cuaca bagus. Kalau hujan, terpaksa harus tutup lebih cepat. Kawan-kawan yang menjual atribut seperti ini juga mengalami hal serupa,” tandasnya.

Pemerintah Kota Binjai mengimbau kepada seluruh elemen maupun perkantoran swasta dan negeri hingga sekolah-sekolah untuk dapat mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh mulai dari tanggal 1 Agustus 2021 sampai 31 Agustus 2O21. Imbauan dibuat, berdasarkan surat edaran nomor 003-5788 tentang Peringatan HUT RI ke-76 Tahun 2021 di Kota Binjai, dan tindak lanjut surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 003.3/6293/2021 tanggal 6 Juni 2021. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Setiap tahunnya, perayaan HUT RI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus, pedagang musiman mengambil kesempatan dengan menjual bendera merah putih dan umbul-umbul. Namun dua tahun belakangan ini, dimasa pandemi Covid-19, omzet mereka drastis menurun. Seorang pedagang bendera dan umbul-umbul, Danil salah satunya yang merasakan hal tersebut. Dia menjual dagangannya di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota.

SEPI: Penjual bendera dan atribut jelang HUT RI di Binjai sepi pembeli.

Menurut dia, sudah dia tahun belakangan, pendapatan dari menjual bendera dan umbul-umbul semakin berkurang. Ini terjadi karena sepinya pembeli.

“Saya berjualan di sini sejak tahun 2007. Dibanding tahun lalu, tahun ini omzet tambah turun, sekitar 60 persen. Saya pun jadinya enggak berani stok barang dengan jumlah banyak karena situasi tidak tepat,” kata dia.

Umumnya, ujar dia, pembeli bendera, umbul-umbul hingga atribut sudah ramai yang membeli pada dua pekan jelang HUT RI. Namun kali ini, perbedaannya terasa jauh.

Selain karena pandemi, dia menilai, penyebabnya sekolah dan universitas yang belum beraktivitas. “Karena pelanggan yang datang biasanya membeli untuk kebutuhan umbul-umbul di sekolah dan kantor-kantor dinas,” terang Danil.

Dia bilang, baru sembilan lembar bendera yang terjual sejak pagi tadi. “Saya tutup sore, itupun kalau cuaca bagus. Kalau hujan, terpaksa harus tutup lebih cepat. Kawan-kawan yang menjual atribut seperti ini juga mengalami hal serupa,” tandasnya.

Pemerintah Kota Binjai mengimbau kepada seluruh elemen maupun perkantoran swasta dan negeri hingga sekolah-sekolah untuk dapat mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh mulai dari tanggal 1 Agustus 2021 sampai 31 Agustus 2O21. Imbauan dibuat, berdasarkan surat edaran nomor 003-5788 tentang Peringatan HUT RI ke-76 Tahun 2021 di Kota Binjai, dan tindak lanjut surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 003.3/6293/2021 tanggal 6 Juni 2021. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/