26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Wali Kota Serahkan SK 305 PPPK Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 305 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah sah menerima surat keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah, Senin (7/8/2023). Penyerahan SK dilakukan Amir usai apel gabungan yang digelar di lapangan apel Balai Kota Binjai.

Selain memberikan SK kepada para PPPK Kota Binjai, juga dilakukan pemberian cenderamata dari Baznas Kota Binjai kepada tiga OPD yang telah memberikan sumbangsih besar pada pelaksanaan zakat profesi di instansinya. Di antaranya kepada Sekdako Binjai, Dirut RS Djoelham Binjai, dan Camat Binjai Kota.

Apel Gabungan dengan pelaksana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai. Juga diikuti para kepala opd, bagian, badan, camat dan lurah serta para ASN dan Tenaga Non ASN di Lingkungan Sekretariat Pemko Binjai.

Dalam arahannya, Amir menjelaskan, bahwa peran pemerintah dalam menanggulangi bencana alam merupakan kewajiban pemerintah dan sistem yang diperlukan setiap daerah sebagai organ penting menyangkut keselamatan dan keamanan bagi setiap warga di setiap daerah. Pada tahun 2021, BPBD Kota Binjai telah membentuk kelurahan tangguh bencana yang bekerja sama dengan BPBD Provinsi Sumatera Utara.

Ada 8 kelurahan tangguh bencana di Kota Binjai. Di antaranya Binjai Selatan yaitu Kelurahan Rambung Timur, Kelurahan Rambung Barat dan Kelurahan Binjai Estate; Binjai Kota yaitu Kelurahan Setia dan Kelurahan Berngam; Binjai Timur pada Kelurahan Mencirim, Binjai Kota pada Kelurahan Tangsi dan Binjai Utara yaitu Kelurahan Kebun Lada.

“Saya mengharapkan, BPBD Kota Binjai lebih cepat tanggap dalam menghadapi bencana juga melakukan sosialisasi pada masyarakat akan pentingnya pengetahuan dasar menghadapi bencana sejak dini, baik itu bencana alam maupun non alam,” serunya.

BPBD Kota Binjai juga diharapkan mampu melaksanakan mitigasi di daerah aliran sungai yang bertujuan untuk meminimalisir akan terjadinya bencana banjir yang diakibatkan oleh tumpukan sampah, yang menghambat aliran sungai dan memberi edukasi kebencanaan kepada anak-anak sekolah di Kota Binjai.

Meyikapi cuaca ekstrim yang tidak menentu seperti curah hujan yang cukup tinggi disertai angin kencang, genangan di beberapa wilayah di Kota Binjai, kerusakan rumah penduduk, juga pohon tumbang yang disebabkan angin puting beliung. Wali Kota Binjai meminta BPBD Kota Binjai untuk meningkatkan kesiapsiagaan baik dari personel maupun peralatan dalam menghadapi pra bencana dan paska bencana.

“Saya juga mengharapkan adanya komitmen dan kerjasama yang baik antara BPBD Kota Binjai bersama lintas sektoral untuk mengantisipasi kebencanaan, dan peka saat terjadi bencana,” pungkasnya. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 305 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah sah menerima surat keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah, Senin (7/8/2023). Penyerahan SK dilakukan Amir usai apel gabungan yang digelar di lapangan apel Balai Kota Binjai.

Selain memberikan SK kepada para PPPK Kota Binjai, juga dilakukan pemberian cenderamata dari Baznas Kota Binjai kepada tiga OPD yang telah memberikan sumbangsih besar pada pelaksanaan zakat profesi di instansinya. Di antaranya kepada Sekdako Binjai, Dirut RS Djoelham Binjai, dan Camat Binjai Kota.

Apel Gabungan dengan pelaksana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai. Juga diikuti para kepala opd, bagian, badan, camat dan lurah serta para ASN dan Tenaga Non ASN di Lingkungan Sekretariat Pemko Binjai.

Dalam arahannya, Amir menjelaskan, bahwa peran pemerintah dalam menanggulangi bencana alam merupakan kewajiban pemerintah dan sistem yang diperlukan setiap daerah sebagai organ penting menyangkut keselamatan dan keamanan bagi setiap warga di setiap daerah. Pada tahun 2021, BPBD Kota Binjai telah membentuk kelurahan tangguh bencana yang bekerja sama dengan BPBD Provinsi Sumatera Utara.

Ada 8 kelurahan tangguh bencana di Kota Binjai. Di antaranya Binjai Selatan yaitu Kelurahan Rambung Timur, Kelurahan Rambung Barat dan Kelurahan Binjai Estate; Binjai Kota yaitu Kelurahan Setia dan Kelurahan Berngam; Binjai Timur pada Kelurahan Mencirim, Binjai Kota pada Kelurahan Tangsi dan Binjai Utara yaitu Kelurahan Kebun Lada.

“Saya mengharapkan, BPBD Kota Binjai lebih cepat tanggap dalam menghadapi bencana juga melakukan sosialisasi pada masyarakat akan pentingnya pengetahuan dasar menghadapi bencana sejak dini, baik itu bencana alam maupun non alam,” serunya.

BPBD Kota Binjai juga diharapkan mampu melaksanakan mitigasi di daerah aliran sungai yang bertujuan untuk meminimalisir akan terjadinya bencana banjir yang diakibatkan oleh tumpukan sampah, yang menghambat aliran sungai dan memberi edukasi kebencanaan kepada anak-anak sekolah di Kota Binjai.

Meyikapi cuaca ekstrim yang tidak menentu seperti curah hujan yang cukup tinggi disertai angin kencang, genangan di beberapa wilayah di Kota Binjai, kerusakan rumah penduduk, juga pohon tumbang yang disebabkan angin puting beliung. Wali Kota Binjai meminta BPBD Kota Binjai untuk meningkatkan kesiapsiagaan baik dari personel maupun peralatan dalam menghadapi pra bencana dan paska bencana.

“Saya juga mengharapkan adanya komitmen dan kerjasama yang baik antara BPBD Kota Binjai bersama lintas sektoral untuk mengantisipasi kebencanaan, dan peka saat terjadi bencana,” pungkasnya. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/