26 C
Medan
Sunday, October 6, 2024

Terkenal Licin, 2 Kaki Bede Sabu Perbaungan Didor

Foto: Anwar/PM
Ambri Misman Tarigan bede sabu yang terkenal licin dipelor petugas.

PERBAUNGAN, SUMUTPOS.CO Ambri Misman Tarigan (26), seorang bandar sabu kawakan dan dikenal licin di Perbaungan, Rabu (22/11) sekitar pukul 13.00 wib, lemas tak berkutik. Polisi menghadiahi kedua kakinya dengan timah panas saat ketangkap dalam operasi penggrebekan di kediamannya.

 

Dari kediamannya di Jalan Tanggul Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, polisi mengamankan barang bukti berupa, sebuah dompet di dalamnya terdapat 2 plastik klip besar transparan yang diduga kuat narkotika sabu brutto 20,30 gram , sebuah timbangan elektrik, puluhan plastik klip transparan kosong, sebuah pipet plastik, uang tunai senilai Rp. 235 ribu dan 2 unit ponsel.

 

Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Ras Maju Tarigan kepada koran ini mengatakan, sebelumnya ia mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi kegiatan jual beli narkotika sabu di sebuah rumah di Dusun II Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan. Selanjutnya tim melakukan lidik dan berhasil mengamankan tersangka yang dikenal sebagai bandar sabu selama 2 tahun belakangan.

 

Sewaktu petugas datang, tersangka tidak menyadari karena lagi mengemas sabu-sabu menjadi paketan, dalam posisi duduk di ruang tamu. Ditemukan keseluruhan barang bukti tersebut dari tangan tersangka.

 

“Tersangka dan barang bukti telah diboyong ke komando guna proses selanjutnya,” tandas Tarigan.(war/bdh)

Foto: Anwar/PM
Ambri Misman Tarigan bede sabu yang terkenal licin dipelor petugas.

PERBAUNGAN, SUMUTPOS.CO Ambri Misman Tarigan (26), seorang bandar sabu kawakan dan dikenal licin di Perbaungan, Rabu (22/11) sekitar pukul 13.00 wib, lemas tak berkutik. Polisi menghadiahi kedua kakinya dengan timah panas saat ketangkap dalam operasi penggrebekan di kediamannya.

 

Dari kediamannya di Jalan Tanggul Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, polisi mengamankan barang bukti berupa, sebuah dompet di dalamnya terdapat 2 plastik klip besar transparan yang diduga kuat narkotika sabu brutto 20,30 gram , sebuah timbangan elektrik, puluhan plastik klip transparan kosong, sebuah pipet plastik, uang tunai senilai Rp. 235 ribu dan 2 unit ponsel.

 

Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Ras Maju Tarigan kepada koran ini mengatakan, sebelumnya ia mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi kegiatan jual beli narkotika sabu di sebuah rumah di Dusun II Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan. Selanjutnya tim melakukan lidik dan berhasil mengamankan tersangka yang dikenal sebagai bandar sabu selama 2 tahun belakangan.

 

Sewaktu petugas datang, tersangka tidak menyadari karena lagi mengemas sabu-sabu menjadi paketan, dalam posisi duduk di ruang tamu. Ditemukan keseluruhan barang bukti tersebut dari tangan tersangka.

 

“Tersangka dan barang bukti telah diboyong ke komando guna proses selanjutnya,” tandas Tarigan.(war/bdh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/