32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Minta Kades Sialang Muda Dicopot, Emak-emak Geruduk Kantor Camat Hamparan Perak

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Puluhan Emak-emak yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Sialang Muda mendatangi Kantor Kecamatan Hamparan Perak, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun V, Desa Kelambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kamis (7/9/2023).

Rombongan Emak emak tersebut mendatangi Kantor Camat menuntut agar Kepala Desa Sialang Muda, Abdul Haris, dicopot dari jabatannya, disebabkan banyaknya pelanggaran yang dilakukanya.

Kordinator Aksi yang dipimpin Muhammad Husni, dalam tuntutannya menyatakan, agar secepatnya pihak Kecamatan Hamparan Perak memeriksa dan menuntut Kades Sialang Muda dalam dugaan proyek fiktif ketahanan pangan tahun 2022, adanya bantuan beberapa ekor kambing senilai Rp191 Juta.

Husni juga meminta mengusut tuntas dugaan penggelapan proyek fiktif senilai Rp141 juta renovasi sekolah pengajian yang ada di Dusun II, Desa Sialang Muda.

Dan berbagai pelanggaran yang dilakukan Abdul Haris seperti pengadaan makanan tambahan posyandu sebesar Rp82 juta, tidak adanya transparansi terkait Info Grafis APBDes 2022 dan 2023, dugaan manipulasi pembagian BLT yang tidak tepat sasaran, dan adanya penyelewengan dana bedah rumah rakyat miskin sebesar Rp5 juta/rumah yang digelapkan oleh Kades termuda se-Kabupaten Deliserdang itu.

“Sebelum memulai aksi, ada teman kami yang diintimidasi dan diancam oleh salah satu aparatur desa, bagi siapa yang mengikuti aksi akan dipersulit urusan administrasinya,” ucapnya.

Tak lama berselang Camat Kecamatan Hamparan Perak, Jahar Effendi, datang menemui emak emak tersebut, ia menyatakan permasalahan ini akan diadakan mediasi antara pihak Kecamatan, Kades, maupun BPD.

“Masalah ini sudah sampai ke pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang, pihak Kecamatan tidak dapat mengintervensi ataupun mengaudit desa, itu sudah wewenangnya inspektorat,” ujarnya.

Kemudian Pihak Kecamatan mengajak perwakilan dari masa aksi, yaitu kordinator aksi, dan tiga orang perwakilan emak emak untuk ikut dilakukannya mediasi didalam Kantor Kecamatan Hamparan Perak.

Sekretaris Desa (Sekdes) Sialang Muda, Ibnu Hajar, mengatakan nomor seluler kepala desa tidak bisa dihubungi karena sedang kena hack. Walaupun begitu, satu persatu masalah sudah diatasi dan sudah mengetahui waktu pelaksanaan mediasi.

“Kita tunggu saja keputusan dari inspektorat, terkait masalah ini. Dan saya pastikan semua masalah dengan warga sudah selesai, dan selama ini saya dan pak Kades selalu berkoordinasi terkait segala macam yang berhubungan dengan administrasi di Pemerintah Desa,” ucapnya. (mag-1/ram)

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Puluhan Emak-emak yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Sialang Muda mendatangi Kantor Kecamatan Hamparan Perak, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun V, Desa Kelambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kamis (7/9/2023).

Rombongan Emak emak tersebut mendatangi Kantor Camat menuntut agar Kepala Desa Sialang Muda, Abdul Haris, dicopot dari jabatannya, disebabkan banyaknya pelanggaran yang dilakukanya.

Kordinator Aksi yang dipimpin Muhammad Husni, dalam tuntutannya menyatakan, agar secepatnya pihak Kecamatan Hamparan Perak memeriksa dan menuntut Kades Sialang Muda dalam dugaan proyek fiktif ketahanan pangan tahun 2022, adanya bantuan beberapa ekor kambing senilai Rp191 Juta.

Husni juga meminta mengusut tuntas dugaan penggelapan proyek fiktif senilai Rp141 juta renovasi sekolah pengajian yang ada di Dusun II, Desa Sialang Muda.

Dan berbagai pelanggaran yang dilakukan Abdul Haris seperti pengadaan makanan tambahan posyandu sebesar Rp82 juta, tidak adanya transparansi terkait Info Grafis APBDes 2022 dan 2023, dugaan manipulasi pembagian BLT yang tidak tepat sasaran, dan adanya penyelewengan dana bedah rumah rakyat miskin sebesar Rp5 juta/rumah yang digelapkan oleh Kades termuda se-Kabupaten Deliserdang itu.

“Sebelum memulai aksi, ada teman kami yang diintimidasi dan diancam oleh salah satu aparatur desa, bagi siapa yang mengikuti aksi akan dipersulit urusan administrasinya,” ucapnya.

Tak lama berselang Camat Kecamatan Hamparan Perak, Jahar Effendi, datang menemui emak emak tersebut, ia menyatakan permasalahan ini akan diadakan mediasi antara pihak Kecamatan, Kades, maupun BPD.

“Masalah ini sudah sampai ke pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang, pihak Kecamatan tidak dapat mengintervensi ataupun mengaudit desa, itu sudah wewenangnya inspektorat,” ujarnya.

Kemudian Pihak Kecamatan mengajak perwakilan dari masa aksi, yaitu kordinator aksi, dan tiga orang perwakilan emak emak untuk ikut dilakukannya mediasi didalam Kantor Kecamatan Hamparan Perak.

Sekretaris Desa (Sekdes) Sialang Muda, Ibnu Hajar, mengatakan nomor seluler kepala desa tidak bisa dihubungi karena sedang kena hack. Walaupun begitu, satu persatu masalah sudah diatasi dan sudah mengetahui waktu pelaksanaan mediasi.

“Kita tunggu saja keputusan dari inspektorat, terkait masalah ini. Dan saya pastikan semua masalah dengan warga sudah selesai, dan selama ini saya dan pak Kades selalu berkoordinasi terkait segala macam yang berhubungan dengan administrasi di Pemerintah Desa,” ucapnya. (mag-1/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/