28.9 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, Poldasu Panggil Pemilik Gudang

SUMUTPOS.CO – Tumpukan minyak goreng kemasan yang ditemukan di tiga gudang di Kabupaten Deliserdang, kini berada dalam pantauan Polda Sumut. Ada dugaan penimbunan, sehingga salah satu komoditas bahan pokok itu mengalami kelangkaan. Untuk itu, Ditreskrimsus Polda Sumut akan memanggil pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi di Mapolda Sumut hari ini, Senin (21/2).

DIREKTUR Reskrimsus Polda Sumut, Kombespol John Charles Edison Nababan mengatakan, pada Jumat (18/2) pekan lalu, tim Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut mendatangi tiga gudang di Deliserdang. “Ditreskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok penting, terutama mengecek ketersediaan minyak goreng,’’ kata Jhon Charles saat dikonfirmasi, kemarin.

Monitoring tersebut, lanjut dia, berdasar perintah Kapolda Sumut tentang tim monitoring antisipasi enam komoditas bahan pokok penting. Tiga gudang yang disambangi tersebut adalah milik PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa; PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deliserdang; dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Lubukpakam, Deliserdang.

John mengungkapkan, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama, ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen. Jumlahnya 1.184 kotak atau 23.680 Pcs. Kemudian, di PT Sumber Alfaria Trijaya terdapat minyak goreng kemasan 1 liter merek Parveen sebanyak 1.121 karton.

Kemudian, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 Pcs. Dan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli, sebanyak 25.361 kotak atau setara dengan 1,1 juta kilogram. “Dari pengecekan itu, kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami,” tegasnya.

John menerangkan, Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Tim Satgas Pangan Provinsi terus berkoordinasi melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di pasaran. “Melakukan upaya hukum terhadap spekulan atau oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu Covid-19 untuk mencari keuntungan pribadi,” terangnya.

John menekankan, kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation). “Saya minta minyak yang digudang segera didistribusikan ke toko-toko untuk dapat dimanfaatkan masyarakat,” sebutnya.

Terkait DMO, John mengimbau, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20 persen dan sisanya baru boleh diekspor. Kemudian kebijakan DPO Pemerintah pun telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per pcs, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. “Diimbau kepada masyarakat tidak panik, kami akan mengawasi dan menindak jika ada oknum yang merugikan masyarakat, kami juga sampaikan belilah minyak goreng sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut, Naslindo Sirait menjelaskan, tumpukan minyak goreng mencapai 1,1 juta kilogram dinilai mampu memenuhi kebutuhan 6 hingga 10 persen konsumsi minyak goreng di Sumut. “Kalau kita hitung angka 1,1 juta kilogram itu, perbulannya 6-10 persen untuk (memenuhi) kebutuhan kita,” kata Naslindo kepada wartawan, Sabtu (19/2).

Naslindo mengungkapkan, Tim Satgas Pangan Sumut turun ke gudang penyimpanan minyak goreng tersebut, di jalan Industri, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 18 Februari 2022. Berawal dari stok minyak goreng di Pasar Tradisional dan Ritel Modern di Kota Medan, yang kosong beberapa hari ini. Akibatnya, harga melonjak tajam.

“Dan kita lihat memang ada kekosongan dan beberapa waktu ini ada kelangkaan di pasar di Kota Medan. Maka kita kemarin berjalan mulai dari daerah Deliserdang mulai dari Tanjung Morawa. Faktanya di satu lokasi itu kita menemukan minyak goreng yang berjumlah sangat banyak sekitar 1,1 juta kilogram,” jelas Naslindo.

Di gudang tersebut, Naslindo mengatakan sempat berbincang dengan manajemen perusahaan minyak goreng itu. Bertanya kenapa minyak goreng dengan jumlah besar ini, tidak disalurkan ke pasaran. “Jadi, saat kita tanyakan kenapa tidak diedarkan dan tertahan di sana (gudang)?. Mereka jawab takut rugi, karena harga HET sekarang. Padahal itu sudah ada mekanismenya dan mereka bisa klaim harga kerugiannya. Jadi tidak ada alasan sebenarnya menahan. Karena mereka berpikir secara management bahwa mereka rugi,” sebut Naslindo.

Naslindo mengatakan, pihak manajemen perusahaan minyak tersebut, tidak mau rugi dengan harga minyak goreng premium dengan HET Rp14 ribu per liter. Sedangkan, harga produksi di atas harga jual tersebut. Alasan itu, membuat pihak manajemen tidak menyalurkan minyak goreng tersebut. “Tapi, pemerintah punya mekanisme dan dipastikan, baik itu produsen maupun distributor pedagang harus memastikan barang ini di pasar,” kata Naslindo.

Naslindo mengungkapkan operasional manajemen minyak goreng tersebut di Jakarta. Dia minta dihubungi dengan pihak manajemen tersebut untuk mengetahui persis alasan mereka tidak menyalurkan minyak goreng tersebut. “Saya tanya dan tegaskan lagi. Itu siapa yg membuat kebijakan mereka jawab management. Lalu manajemennya dari Jakarta. Kalau itu kita minta tunjukkan faks atau surat. Bahwa saya minta telpon pimpinannya bisa dihubungkan,” ucap Naslindo.

“Dan setelah itu, mereka menjawab bahwa mereka mendapat kesulitan dan rugi dengan harga sekarang. Apalagi mereka membeli bahan baku lebih mahal. Tapi saya bilang tetap tidak bisa, begitu karena ini sudah mekanisme. Saya minta hari ini mulai menyalurkan di titik distributor,” jelas Naslindo.

Untuk proses selanjutnya, Naslindo mengatakan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Karena, pihak kepolisian merupakan bagian dari Satgas Pangan Sumut.

Tim satgas pangan itu ketuanya dari Polda Sumut. Tentunya, kalau masalah hukum itu diusut dan didalami. Kalau itu ada tindak pidananya tentu harus segera di tuntaskan,” kata Naslindo.

Sidak dilakukan tim Satgas Pangan Sumut. Naslindo mengatakan pihaknya memiliki konsentrasi untuk mencari informasi dan data apa penyebab kelangkahan minyak goreng di tengah masyarakat dan harganya melonjak tajam.

“Karena minyak goreng akan berimbas sangat luas terutama akan terjadi inflasi. Orang akan sulit mendapatkan minyak goreng dan bisa jadi akan semakin mahal misalnya karena semakin banyak permainan disana,” kata Naslindo.

Naslindo mengungkapkan kondisi stok minyak goreng kosong dan harganya mahal dampak memicu inflasi di Sumut ini. Sedangkan, ekonomi di provinsi ini beranjak pulih dari imbas pandemi COVID-19. “Terjadi inflasi ini, tentunya akan membuat situasi ekonomi kita yang sekarang ini sudah dalam kondisi pulih akan menjadi buruk. Makanya kita, berharap pada semua pedagang, distributor dan produsen taati saja aturan peraturan Mentri Perdagangan bahwa soal satu harga (harga tunggal itu) harus dilakukan,” jelas Naslindo.

Naslindo mengucapkan dugaan penimbunan minyak goreng itu, dilakukan sejak harga minyak goreng naik, pada tanggal 19 Januari 2022. Untuk data yang dimiliki produsen sudah ditangan Polda Sumut dan tengah didalami. “Kami akan jalan terus sebab dalam catatan kita ada sekitar 10-15 produsen di Sumut ini. Kitakan termasuk yang terbesar untuk CPO sebagai bahan bakar minyak goreng harusnya tidak ada kelangkaan kalau melihat fakta itu. Tapi kalau ada kelangkaan pasti ada yang tersumbat. Itu yang perlu di telusuri kami akan jalan terus memastikannya itu,” ucap Naslindo.

“Kita akan lihat gudang-gudang dan juga akan kita lihat pabrik-pabrik dari semua produsen minyak goreng. Sejauh ini temuan kita masih 1. Kalau curah ini kan tidak dibolehkan lagi jd kita konsennya ke pasar,” ujar Naslindo.

Naslindo mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan membeli minyak goreng berlebihan. Ia memastikan pemerintah menjamin stok minyak goreng di pasaran dengan harga terjangkau. “Konsumen juga tidak boleh panic buying pemerintah akan terus berupaya untuk menstabilkan gejolak ini. Mudah-mudahan produsen yang lain juga begitu. Mereka bisa melakukannya dan bisa mendistribusikannya ke pasar sehingga gejolak ini bisa diatasi beberapa hari ke depan,” pungkasnya.

Sementara, PT Salim Invomas Pratama Tbk (SIMP), anak perusahaan dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk, mengklarifikasi soal temuan sekitar 1,1 juta liter minyak goreng di gudang mereka di Deliserdang, oleh Satgas Pangan Sumut. Dalam keterangan resmi manajemen SIMP, Sabtu (19/2), menyebutkan, minyak goreng tersebut merupakan pesanan dan siap didistribusikan ke pelanggan dalam beberapa hari ke depan. “Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan,” kata manajemen.

Manajemen SIMP menjelaskan pabrik minyak goreng tersebut memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng untuk pabrik mi instan grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang. Hal ini, katanya, demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik. “Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam, Deli Serdang, terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan,” katanya.

Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, lanjutnya, kelebihan minyak goreng diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton/bulan yang rutin didistribusikan kepada distributor dan pasar modern di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi. “SIMP sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan,” ujarnya.

Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Nur Rachman juga memberikan klarifikasi lewat keterangan tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Minggu (20/2). Menurutnya, pada Selasa (15/2) lalu, mereka telah menerima pengiriman minyak goreng merk Parveen sebanyak 2.091 karton secara manual. Namun karena terjadi kendala adanya kesalahan faktur, sehingga secara administrasi tidak dapat dilakukan penginputan penerimaan barang secara komputer di gudang atau Distribution Center Alfamart Medan. ”Setelah dilakukan revisi oleh pihak distributor, pada Rabu (16/2), berhasil dilakukan input penerimaan (receipt) data komputer gudang atau Distribution Center Alfamart Medan, sehingga proses pengirman ke toko bisa mulai dijalankan,” jelasnya.

Distribusi minyak goreng tersebut, lanjut Nur Rachman, seluruhnya diproses pengiriman secara bertahap ke seluruh toko di wilayah Kota Medan dengan alokasi 3 karton per tokonya. Pengiriman hingga 17 Februari 2022 Jam 11:00 mencapai 70 persen barang selesai terkirim ke toko.

“Saat sidak oleh Polda Sumut dan Satgas Pangan pada Kamis (17/2) pukul 11.30, karena proses pengiriman masih berjalan, maka stok di gudang belum sepenuhnya teralokasi ke toko, masih tersedia 30 persen dari total stok barang yang kami terima,” ungkapnya.

Selanjutnya pada Jumat (18/2), seluruh minyak goreng di gudang telah terkirim ke toko di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. “Dan saat ini kami masih menunggu pengiriman selanjutnya dari pihak distributor,” imbuhnya.

Ditegaskannya, Alfamart senantiasa berkomitmen untuk taat akan segala peraturan pemerintah dan tidak memiliki kepentingan untuk menimbun bahan makanan pokok di gudang, termasuk minyak goreng yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat.  “Sebaliknya, Alfamart bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI, produsen dan distributor untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (dwi/gus/ram)

 

SUMUTPOS.CO – Tumpukan minyak goreng kemasan yang ditemukan di tiga gudang di Kabupaten Deliserdang, kini berada dalam pantauan Polda Sumut. Ada dugaan penimbunan, sehingga salah satu komoditas bahan pokok itu mengalami kelangkaan. Untuk itu, Ditreskrimsus Polda Sumut akan memanggil pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi di Mapolda Sumut hari ini, Senin (21/2).

DIREKTUR Reskrimsus Polda Sumut, Kombespol John Charles Edison Nababan mengatakan, pada Jumat (18/2) pekan lalu, tim Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut mendatangi tiga gudang di Deliserdang. “Ditreskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan melakukan monitoring terhadap beberapa gudang bahan pokok penting, terutama mengecek ketersediaan minyak goreng,’’ kata Jhon Charles saat dikonfirmasi, kemarin.

Monitoring tersebut, lanjut dia, berdasar perintah Kapolda Sumut tentang tim monitoring antisipasi enam komoditas bahan pokok penting. Tiga gudang yang disambangi tersebut adalah milik PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa; PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deliserdang; dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Lubukpakam, Deliserdang.

John mengungkapkan, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama, ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen. Jumlahnya 1.184 kotak atau 23.680 Pcs. Kemudian, di PT Sumber Alfaria Trijaya terdapat minyak goreng kemasan 1 liter merek Parveen sebanyak 1.121 karton.

Kemudian, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 Pcs. Dan di PT Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli, sebanyak 25.361 kotak atau setara dengan 1,1 juta kilogram. “Dari pengecekan itu, kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami,” tegasnya.

John menerangkan, Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Tim Satgas Pangan Provinsi terus berkoordinasi melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di pasaran. “Melakukan upaya hukum terhadap spekulan atau oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu Covid-19 untuk mencari keuntungan pribadi,” terangnya.

John menekankan, kepada produsen minyak goreng supaya mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation). “Saya minta minyak yang digudang segera didistribusikan ke toko-toko untuk dapat dimanfaatkan masyarakat,” sebutnya.

Terkait DMO, John mengimbau, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20 persen dan sisanya baru boleh diekspor. Kemudian kebijakan DPO Pemerintah pun telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per pcs, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. “Diimbau kepada masyarakat tidak panik, kami akan mengawasi dan menindak jika ada oknum yang merugikan masyarakat, kami juga sampaikan belilah minyak goreng sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut, Naslindo Sirait menjelaskan, tumpukan minyak goreng mencapai 1,1 juta kilogram dinilai mampu memenuhi kebutuhan 6 hingga 10 persen konsumsi minyak goreng di Sumut. “Kalau kita hitung angka 1,1 juta kilogram itu, perbulannya 6-10 persen untuk (memenuhi) kebutuhan kita,” kata Naslindo kepada wartawan, Sabtu (19/2).

Naslindo mengungkapkan, Tim Satgas Pangan Sumut turun ke gudang penyimpanan minyak goreng tersebut, di jalan Industri, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 18 Februari 2022. Berawal dari stok minyak goreng di Pasar Tradisional dan Ritel Modern di Kota Medan, yang kosong beberapa hari ini. Akibatnya, harga melonjak tajam.

“Dan kita lihat memang ada kekosongan dan beberapa waktu ini ada kelangkaan di pasar di Kota Medan. Maka kita kemarin berjalan mulai dari daerah Deliserdang mulai dari Tanjung Morawa. Faktanya di satu lokasi itu kita menemukan minyak goreng yang berjumlah sangat banyak sekitar 1,1 juta kilogram,” jelas Naslindo.

Di gudang tersebut, Naslindo mengatakan sempat berbincang dengan manajemen perusahaan minyak goreng itu. Bertanya kenapa minyak goreng dengan jumlah besar ini, tidak disalurkan ke pasaran. “Jadi, saat kita tanyakan kenapa tidak diedarkan dan tertahan di sana (gudang)?. Mereka jawab takut rugi, karena harga HET sekarang. Padahal itu sudah ada mekanismenya dan mereka bisa klaim harga kerugiannya. Jadi tidak ada alasan sebenarnya menahan. Karena mereka berpikir secara management bahwa mereka rugi,” sebut Naslindo.

Naslindo mengatakan, pihak manajemen perusahaan minyak tersebut, tidak mau rugi dengan harga minyak goreng premium dengan HET Rp14 ribu per liter. Sedangkan, harga produksi di atas harga jual tersebut. Alasan itu, membuat pihak manajemen tidak menyalurkan minyak goreng tersebut. “Tapi, pemerintah punya mekanisme dan dipastikan, baik itu produsen maupun distributor pedagang harus memastikan barang ini di pasar,” kata Naslindo.

Naslindo mengungkapkan operasional manajemen minyak goreng tersebut di Jakarta. Dia minta dihubungi dengan pihak manajemen tersebut untuk mengetahui persis alasan mereka tidak menyalurkan minyak goreng tersebut. “Saya tanya dan tegaskan lagi. Itu siapa yg membuat kebijakan mereka jawab management. Lalu manajemennya dari Jakarta. Kalau itu kita minta tunjukkan faks atau surat. Bahwa saya minta telpon pimpinannya bisa dihubungkan,” ucap Naslindo.

“Dan setelah itu, mereka menjawab bahwa mereka mendapat kesulitan dan rugi dengan harga sekarang. Apalagi mereka membeli bahan baku lebih mahal. Tapi saya bilang tetap tidak bisa, begitu karena ini sudah mekanisme. Saya minta hari ini mulai menyalurkan di titik distributor,” jelas Naslindo.

Untuk proses selanjutnya, Naslindo mengatakan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Karena, pihak kepolisian merupakan bagian dari Satgas Pangan Sumut.

Tim satgas pangan itu ketuanya dari Polda Sumut. Tentunya, kalau masalah hukum itu diusut dan didalami. Kalau itu ada tindak pidananya tentu harus segera di tuntaskan,” kata Naslindo.

Sidak dilakukan tim Satgas Pangan Sumut. Naslindo mengatakan pihaknya memiliki konsentrasi untuk mencari informasi dan data apa penyebab kelangkahan minyak goreng di tengah masyarakat dan harganya melonjak tajam.

“Karena minyak goreng akan berimbas sangat luas terutama akan terjadi inflasi. Orang akan sulit mendapatkan minyak goreng dan bisa jadi akan semakin mahal misalnya karena semakin banyak permainan disana,” kata Naslindo.

Naslindo mengungkapkan kondisi stok minyak goreng kosong dan harganya mahal dampak memicu inflasi di Sumut ini. Sedangkan, ekonomi di provinsi ini beranjak pulih dari imbas pandemi COVID-19. “Terjadi inflasi ini, tentunya akan membuat situasi ekonomi kita yang sekarang ini sudah dalam kondisi pulih akan menjadi buruk. Makanya kita, berharap pada semua pedagang, distributor dan produsen taati saja aturan peraturan Mentri Perdagangan bahwa soal satu harga (harga tunggal itu) harus dilakukan,” jelas Naslindo.

Naslindo mengucapkan dugaan penimbunan minyak goreng itu, dilakukan sejak harga minyak goreng naik, pada tanggal 19 Januari 2022. Untuk data yang dimiliki produsen sudah ditangan Polda Sumut dan tengah didalami. “Kami akan jalan terus sebab dalam catatan kita ada sekitar 10-15 produsen di Sumut ini. Kitakan termasuk yang terbesar untuk CPO sebagai bahan bakar minyak goreng harusnya tidak ada kelangkaan kalau melihat fakta itu. Tapi kalau ada kelangkaan pasti ada yang tersumbat. Itu yang perlu di telusuri kami akan jalan terus memastikannya itu,” ucap Naslindo.

“Kita akan lihat gudang-gudang dan juga akan kita lihat pabrik-pabrik dari semua produsen minyak goreng. Sejauh ini temuan kita masih 1. Kalau curah ini kan tidak dibolehkan lagi jd kita konsennya ke pasar,” ujar Naslindo.

Naslindo mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan membeli minyak goreng berlebihan. Ia memastikan pemerintah menjamin stok minyak goreng di pasaran dengan harga terjangkau. “Konsumen juga tidak boleh panic buying pemerintah akan terus berupaya untuk menstabilkan gejolak ini. Mudah-mudahan produsen yang lain juga begitu. Mereka bisa melakukannya dan bisa mendistribusikannya ke pasar sehingga gejolak ini bisa diatasi beberapa hari ke depan,” pungkasnya.

Sementara, PT Salim Invomas Pratama Tbk (SIMP), anak perusahaan dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk, mengklarifikasi soal temuan sekitar 1,1 juta liter minyak goreng di gudang mereka di Deliserdang, oleh Satgas Pangan Sumut. Dalam keterangan resmi manajemen SIMP, Sabtu (19/2), menyebutkan, minyak goreng tersebut merupakan pesanan dan siap didistribusikan ke pelanggan dalam beberapa hari ke depan. “Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan,” kata manajemen.

Manajemen SIMP menjelaskan pabrik minyak goreng tersebut memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng untuk pabrik mi instan grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang. Hal ini, katanya, demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik. “Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam, Deli Serdang, terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan,” katanya.

Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, lanjutnya, kelebihan minyak goreng diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton/bulan yang rutin didistribusikan kepada distributor dan pasar modern di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi. “SIMP sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan,” ujarnya.

Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Nur Rachman juga memberikan klarifikasi lewat keterangan tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Minggu (20/2). Menurutnya, pada Selasa (15/2) lalu, mereka telah menerima pengiriman minyak goreng merk Parveen sebanyak 2.091 karton secara manual. Namun karena terjadi kendala adanya kesalahan faktur, sehingga secara administrasi tidak dapat dilakukan penginputan penerimaan barang secara komputer di gudang atau Distribution Center Alfamart Medan. ”Setelah dilakukan revisi oleh pihak distributor, pada Rabu (16/2), berhasil dilakukan input penerimaan (receipt) data komputer gudang atau Distribution Center Alfamart Medan, sehingga proses pengirman ke toko bisa mulai dijalankan,” jelasnya.

Distribusi minyak goreng tersebut, lanjut Nur Rachman, seluruhnya diproses pengiriman secara bertahap ke seluruh toko di wilayah Kota Medan dengan alokasi 3 karton per tokonya. Pengiriman hingga 17 Februari 2022 Jam 11:00 mencapai 70 persen barang selesai terkirim ke toko.

“Saat sidak oleh Polda Sumut dan Satgas Pangan pada Kamis (17/2) pukul 11.30, karena proses pengiriman masih berjalan, maka stok di gudang belum sepenuhnya teralokasi ke toko, masih tersedia 30 persen dari total stok barang yang kami terima,” ungkapnya.

Selanjutnya pada Jumat (18/2), seluruh minyak goreng di gudang telah terkirim ke toko di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. “Dan saat ini kami masih menunggu pengiriman selanjutnya dari pihak distributor,” imbuhnya.

Ditegaskannya, Alfamart senantiasa berkomitmen untuk taat akan segala peraturan pemerintah dan tidak memiliki kepentingan untuk menimbun bahan makanan pokok di gudang, termasuk minyak goreng yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat.  “Sebaliknya, Alfamart bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI, produsen dan distributor untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (dwi/gus/ram)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/