TOBA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Toba melantik dua orang pejabat administrator yakni Lahsa Junianna Simanullang sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja. Kemudian Donald Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD, dilantik menjadi Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ke dua pejabat administrator itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 548 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, di ruang balai data kantor Bupati Toba, Jumat(1/9).
Kepada pejabat administrator yang baru dilantik, Sekretaris Daerah Augus Sitorus membacakan pesan Bupati Toba, Poltak Sitorus, agar melaksanakan seluruh tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, jujur, loyal dan profesional. Baik dalam kapasitas jabatan maupun dalam rangka menjaga keharmonisan institusi dan korps Pegawai Negeri Sipil. Senantiasa mengedepankan rasionalitas dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. Selalu mengedepankan etika birokrasi, bersikap rendah hati dan santun dalam melayani kepentingan masyarakat. Senantiasa menerapkan secara serius prinsip-prinsip dasar sistem akuntabilitas kinerja, instansi, mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan sampai dengan pencapaian kinerja.
“Perlu saya ingatkan, bahwa kami akan selalu memantau dan mengevaluasi kinerja saudara, dan hasil evaluasi ini tentu bakal menjadi catatan dan pertimbangan tersendiri dalam perjalanan karir saudara di kemudian hari. Karena itu sekali lagi saya sampaikan, tunaikan amanah yang dipercayakan ini dengan sebaik-baiknya secara profesional dengan penuh dedikasi stay active, pature torus-torus pature,” pesan Bupati Toba yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Augus Sitorus. (*/mag-10/han)