MEDAN- Adanya somasi dari beberapa mantan anggota panwaslu kabupaten/kota kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditanggapi dingin. Somasi ini dianggap Bawaslu adalah hal yang wajar dan biasa, karena banyak pihak yang merasa tidak senang bilamana jabatannya diambil.
Menurut Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan saat dikonfirmasi wartawan Minggu (6/10), semua dilakukan pihaknya berdasarkan aturan. “Semua yang kami lakukan itu sesuai aturan dan hasilnya sudah kami konsultasikan ke Bawaslu RI. Jadi dalam hal ini tidak ada satupun yang bermasalah. Keputusan itu ada di Bawaslu Sumut, tidak ada intervensi,” katanya.
Terkait keputusan Bawaslu, Syafrida mengatakan, ada tahapan evaluasi yang dilakukan meskipun pihaknya tidak bisa mengevaluasi kinerja pada saat pelaksanaan Pilgubsu lalu. “Kita adakan evaluasi kepada panwaslu terkait. Memang untuk Panwaslu Pilgubsu kita tidak bisa mengevaluasi. Namun tidak tertutup kemungkinan Panwas Pilgubsu bisa masuk sebagai Panwas Pemilu Legislatif, namun kita kan perlu melakukan evaluasi dan pemeriksaan berkas-berkas,” tambahnya.
Bawaslu sendiri tidak khawatir atas somasi yang mereka terima. “Kita tidak khawatir, itu hal biasa. Jika mereka tetap katakan kita bersalah, ya kita tidak perlu menanggapi serius, karena memang apa yang kita lakukan dan putuskan itu sesuai dengan aturan berlaku,” pungkasnya. (mag-2)
Disomasi, Bawaslu Sumut Tidak Khawatir
MEDAN- Adanya somasi dari beberapa mantan anggota panwaslu kabupaten/kota kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditanggapi dingin. Somasi ini dianggap Bawaslu adalah hal yang wajar dan biasa, karena banyak pihak yang merasa tidak senang bilamana jabatannya diambil.
Menurut Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan saat dikonfirmasi wartawan Minggu (6/10), semua dilakukan pihaknya berdasarkan aturan. “Semua yang kami lakukan itu sesuai aturan dan hasilnya sudah kami konsultasikan ke Bawaslu RI. Jadi dalam hal ini tidak ada satupun yang bermasalah. Keputusan itu ada di Bawaslu Sumut, tidak ada intervensi,” katanya.
Terkait keputusan Bawaslu, Syafrida mengatakan, ada tahapan evaluasi yang dilakukan meskipun pihaknya tidak bisa mengevaluasi kinerja pada saat pelaksanaan Pilgubsu lalu. “Kita adakan evaluasi kepada panwaslu terkait. Memang untuk Panwaslu Pilgubsu kita tidak bisa mengevaluasi. Namun tidak tertutup kemungkinan Panwas Pilgubsu bisa masuk sebagai Panwas Pemilu Legislatif, namun kita kan perlu melakukan evaluasi dan pemeriksaan berkas-berkas,” tambahnya.
Bawaslu sendiri tidak khawatir atas somasi yang mereka terima. “Kita tidak khawatir, itu hal biasa. Jika mereka tetap katakan kita bersalah, ya kita tidak perlu menanggapi serius, karena memang apa yang kita lakukan dan putuskan itu sesuai dengan aturan berlaku,” pungkasnya. (mag-2)