MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga pelaku perampokan 800 gram emas batangan di Padang Sidimpuan, Sumatera Utara diringkus polisi. Dua di antaranya ternyata merupakan personel kepolisian.
“Kasus pencurian dengan kekerasan itu diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Sidimpuan, kemarin,” kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf kepada wartawan, Senin (6/10).
Dia memaparkan, peristiwa perampokan itu dialami Baginda Mulia Harahap pada Jumat 19 September 2014. Namun, korban baru melapor pada 20 September 2014 dengan bukti lapor No:LP /452/IX/2014.
Perampokan itu bermula saat Baginda didatangi 2 pria yang mengaku polisi. Keduanya kemudian merampas sebatang emas seberat 800 gram dari tangan korban.
Setelah dilaporkan, petugas Satreskrim Polres Padang Sidimpuan yang melakukan penyelidikan berhasil mengungkap kasus ini. Tiga orang pelaku ditangkap, dua di antaranya petugas kepolisian.
“Dua anggota yang ditangkap yaitu Briptu Khairul Asmi Siregar, anggota Unit Intelkam Polsek Hutaimbaru, dan Briptu Sahat Sitanggang, anggota Satuan Intelkam Polres Padang Sidimpuan. Keduanya sudah kami amankan, termasuk 2 pucuk senpi dinas yang dibawa kedua tersangka,” terang Helfi.
Bukan hanya Briptu Khairul Asmi Siregar dan Briptu Sahat Sitanggang, tim Reserse Kriminal Polres Padang Sidimpuan juga meringkus seorang tersangka berinisial BH. Dia ditangkap di Kota Panyabungan, Mandailing Natal (Madina).
Dari pemeriksaan yang dilakukan, Briptu Khairul Asmi Siregar ternyata pernah melakukan pemerasan disertai ancaman dengan senjata api terhadap Baginda Mulia Harahap. Ketika itu dia menuduh korban membawa emas curian dan membawa senjata api.
Baginda kemudian diperas Rp 50 juta. Pemerasan ini terjadi pada Juni 2014, namun korban tidak melapor ke polisi. Kasus perampokan ini masih dikembangkan polisi. “Para tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” terang Helfi. (gib/bd)