BIRUBIRU- Diduga karena proyek galian C ilegal, tanggul irigasi di dua desa di Kabupaten Deliserdang jebol. Akibatnya ratusan hektar tanaman padi dan kolam ikan mas milik warga Desa Rumah Gerat dan Desa Biru Biru, menjadi rusak dan ikan bermatian pada Selasa (6/11) kemarin.
Akibat kerusakan tersebut warga mengalami kerugian mencapi ratusan juta rupiah. Berdasarkan informasi dihimpun POSMETRO MEDAN (grup Sumut Pos) menyebutkan rusaknya tanggul irigasi, terjadi sejak Senin (5/11) malam.
Tanggul irigasi rusak disebabkan adanya galian C ilegal di bagian hulu irigasi. Galian c tersebut disebut-sebut milik Panbers, AKBP S dan, A Nainggolan.“Akibat kejadian itu, ikan mas yang berada kolam maupun ikan mas siap panen menjadi bermatian.
Yang lebih parah lagi, mengetahui tanggul irigasi sudah jebol tak seorang pun pengusaha galian C memperbaikinya. Kami menjadi rugi dan siapa yang mau bertanggung jawab dalam masalah ini”, ujar salah seorang warga kepada POSMETRO MEDAN.
Pernyataan tersebut diaminkan Ginting, dengan adanya penambangan material membuat air sungai tidak dapat terbendung lagi, sehingga merusak seluruh areal persawahan. “ Berkisar 7000 ekor ikan mas siap panen mati dan hanyut ke sungai.
Demikian juga dengan nasib warga lainya, puluhan hektar tanaman padi menjadi rusak. Kerugian warga mencapai ratusan jutaan rupiah”, ujar Ginting.(roy/smg)