KARO, SUMUTPOS.CO – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar bersama Gubsu H Gatot Pujo Nugroho meninjau hutan lindung yang direncanakan sebagai akses jalan ke relokasi korban erupsi Gunung Sinabung, Kamis (6/11). Gatot diminta mendampingi Plt Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam menyukseskan pemindahan pengungsi.
Selama satu jam, Menteri LH dan Kehutanan bersama Gubernur menyusuri jalan tanah yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan tertentu. Jalan yang berjarak lebih kurang 12 KM ini masih berlumpur dan terjal, membelah hutan produksi dan hutan lindung. Namun jalan nantinya yang akan dibangun jaraknya lebih singkat, sepanjang 6,5 km, yang berada di kawasan hutan lindung. Jalan ini merupakan jalan lintas Selatan menuju Lokasi Relokasi selain jalan Lintas Utara dari desa Kati Nambun menuju Siosar.
“Kita telah mengizinkan pinjam pakai kawasan hutan Siosar untuk lahan pertanian korban erupsi Sinabung. Dan ini sudah bisa dipakai. Saya datang untuk melakukan supervisi (pengawasan -red), sekaligus bimbingan teknis bersama-sama dan hal-hal apa yang penting dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, supervisi sangat penting karena ada bagian teknis yang tidak bisa diselesaikan Pemkab Karo dalam penanganan relokasi erupsi Sinabung. “Misalnya bagaimana tata cara pemukimannya, sistem secara teknis di lapangan. Tidak mungkin hanya diselesaikan kabupaten. Perlu peran serta Pemprovsu dan Pemerintah Pusat,” paparnya.
Lebih lanjut, dia meminta Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho bisa membantu dan mendampingi Plt Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam merelokasi pengungsi Sinabung. “Perlu kerjasama dengan setiap strata pemerintahan, baik pemerintah Provinsi Sumatera Utara begitupun dengan beberapa Kementrian terkait yang ada di Jakarta. Misalnya, cara menebang pohon dengan baik. Nanti Dirjen Kementrian Kehutanan akan memberi petunjuk teknis keamanan lingkungannya. Semua urusan akan dipermudah tanpa mengabaikan konservasi hutan lindung, sehingga pemerintah Kabupaten Karo bisa bekerja di lapangan dengan aturan yang ada,” ungkap Siti Nurbaya.
Masih menurutnya, kawasan konservasi lainnya di sekitar lokasi relokasi akan diawasi oleh Pemkab Karo dan pemerintah Pemprovsu sehingga tidak melebar dan rusak akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
”Kawasan hutan konservasi seluas 11,02 Ha jangan sampai melebar, karena akan merusak pelestarian alam. Secara teknis harus ada pengawasan dan penjagaan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Siti Nurbaya menyerahkan bantuan kepada Pemkab Karo yang diterima secara simbolis oleh Plt Bupati Karo Terkelin Brahmana berupa sejumlah bibit pohon jambu 1.000 batang, pupuk NPK cair 75 sak plastik pelindung tanaman, tong sampah 70, toilet portable 2 unit, masker 10 dus, tas sekolah dan buku tulis 200 paket, sarung 250 helai, selimut 200 helai, serta sembako 200 paket.(nang/ras/bd)