ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Asahan tahun 2019 sebesar sebesar Rp1.600.514.659.606,50.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Arifin Siregar pada rapat paripurna DPRD penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019 di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Asahan, Selasa (6/11).
Rapat penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah itu juga dihadiri yakni, Ketua DPRD Asahan, Anggota DPRD Asahan, dan OPD Pemkab Asahan.
Sekda Asahan mengatakan, bahwa sesuai dengan RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2016-2021 prioritas pembangunan di Kabupaten Asahan diarahkan kepada empat pilar pembangunan. Di antaranya, Bidang Infrastruktur, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, dan Bidang Pertanian.
“Sesuai agenda sidang hari ini R APBD tahun 2019 akan disampaikan,”katanya.
Dimana, sambung Taufik, bahwa pokok pokok materi nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019 sebagai berikut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp126.605.155.442,70. Pendapatan Transfer sebesar Rp1.260.108.698.163,80, Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp216.300.806.000.
“berdasarkan kondisi keuangan serta program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam Nota Keuangan dan Ranperda, tentang APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019,”bilangnya.
Lalu, sasaran ekonomi mikro Kabupaten Asahan pada 2019. Salah satunya, di yakni laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,29 persen, PDRB atas dasar harga berlaku sebesar Rp39.94 triliun, PDRB atas dasar harga konstan sebesar Rp26,95 triliun, angka kemiskinan 8.79 persen. Jumlah penduduk 729.795 jiwa, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 70,17 persen. (omi/han)