32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

995 Rumah Tak Layak Huni di Dairi Direnovasi

Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Dairi, Maringan Bancin.
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Dairi, Maringan Bancin.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 995 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Dairi, mendapat bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Penerima manfaat me rupakan masyarakat berpenghasilan ren dah (MBR) dengan besaran Rp17,5 juta.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Dairi, Maringan Bancin kepada wartawan, Rabu (6/11).

Disebutkannya, perolehan BSPS terdiri dari beberapa sumber yakni dari dana alokasi khusus (DAK) sebanyak 171 unit, dana alokasi umum (DAU) sebanyak 135 unit dan bersumber dari APBN sebanyak 689 unit.

“Tahun ini, Dairi memperoleh 995 unit rehab rumah tak layak huni,” sebutnya.

Tahun 2019, penerima BSPS peningkatan kualitas berada di 38 desa terdiri dari 12 kecamatan. Proses pembangunan/ renovasi rumah tak layak huni tersebut sudah berjalan. Bahkan sebagian di beberapa kecamatan sudah selesai. Ditargetkan pengerjaan tersebut akan selesai pada Desember.

Penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp17,5 juta dengan uraian yakni bahan material sebesar Rp15 juta, upah tukang Rp 2,5 juta.

“Penerima manfaat tidak menerima uang, melainkan bahan bangunan senilai Rp15 juta dari penyedia yang dihunjuk kelompok penerima manfaat,” ucapnya.

Selain bantuan peningkatan kualitas rumah, Kabupaten Dairi juga menerima BSPS pembangunan baru sebanyak 150 unit. Penerima manfaat menyediakan tanah, dan pemerintah gelontorkan biaya pembangunan per unit sebesar Rp 35 juta.

“Biaya itu kurang, baik merenovasi maupun pembangunan baru. Penerima manfaat juga harus bersedia dan siap menambah dana tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Maringan, penerima BSPS pembangunan baru di Sumut hanya Kabupaten Dairi dan Nias Selatan. “Kita hanya mempersiapkan data base sesuai dengan nama, alamat calon penerima manfaat,” ungkapnya.

Data per September 2019, Kabupaten Dairi masih terdapat 11.197 unit rumah tak layak huni di 138 desa/ kelurahan. Dari 169 desa/ kelurahan di Dairi, ada 31 desa yang tidak memiliki data base rumah tak layak huni. Artinya, jumlah itu kemungkinan akan bertambah.

Untuk tahun 2020, Kabupaten Dairi sudah mendapat BSPS peningkatan kualitas/ renovasi sebanyak 156 unit yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (rud/han)

Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Dairi, Maringan Bancin.
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Dairi, Maringan Bancin.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 995 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Dairi, mendapat bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Penerima manfaat me rupakan masyarakat berpenghasilan ren dah (MBR) dengan besaran Rp17,5 juta.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Dairi, Maringan Bancin kepada wartawan, Rabu (6/11).

Disebutkannya, perolehan BSPS terdiri dari beberapa sumber yakni dari dana alokasi khusus (DAK) sebanyak 171 unit, dana alokasi umum (DAU) sebanyak 135 unit dan bersumber dari APBN sebanyak 689 unit.

“Tahun ini, Dairi memperoleh 995 unit rehab rumah tak layak huni,” sebutnya.

Tahun 2019, penerima BSPS peningkatan kualitas berada di 38 desa terdiri dari 12 kecamatan. Proses pembangunan/ renovasi rumah tak layak huni tersebut sudah berjalan. Bahkan sebagian di beberapa kecamatan sudah selesai. Ditargetkan pengerjaan tersebut akan selesai pada Desember.

Penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp17,5 juta dengan uraian yakni bahan material sebesar Rp15 juta, upah tukang Rp 2,5 juta.

“Penerima manfaat tidak menerima uang, melainkan bahan bangunan senilai Rp15 juta dari penyedia yang dihunjuk kelompok penerima manfaat,” ucapnya.

Selain bantuan peningkatan kualitas rumah, Kabupaten Dairi juga menerima BSPS pembangunan baru sebanyak 150 unit. Penerima manfaat menyediakan tanah, dan pemerintah gelontorkan biaya pembangunan per unit sebesar Rp 35 juta.

“Biaya itu kurang, baik merenovasi maupun pembangunan baru. Penerima manfaat juga harus bersedia dan siap menambah dana tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Maringan, penerima BSPS pembangunan baru di Sumut hanya Kabupaten Dairi dan Nias Selatan. “Kita hanya mempersiapkan data base sesuai dengan nama, alamat calon penerima manfaat,” ungkapnya.

Data per September 2019, Kabupaten Dairi masih terdapat 11.197 unit rumah tak layak huni di 138 desa/ kelurahan. Dari 169 desa/ kelurahan di Dairi, ada 31 desa yang tidak memiliki data base rumah tak layak huni. Artinya, jumlah itu kemungkinan akan bertambah.

Untuk tahun 2020, Kabupaten Dairi sudah mendapat BSPS peningkatan kualitas/ renovasi sebanyak 156 unit yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/