DAIRI, SUMUTPOS.CO- Operasional rontgen baru pada unit radiologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang masih menunggu izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Sementara, rontgen lama saat ini masih rusak.
Direktur RSUD Sidikalang, Sugito Panjaitan didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Luber Sianturi,mengatakan saat ini unit radiologi di rumah sakit itu tidak bisa difungsikan. Rontgen lama sedang rusak, sementara alat yang baru pengadaan tahun 2020 ini masih menunggu izin Bapeten.
“Kita sedang mengupayakan perbaikan alat lama, dalam waktu dekat alat itu bisa difungsikan,” ujarnya.
Dijelaskannya, rongent lama yang ada saat ini sudah termakan usia, berkisar 14 tahun sehingga gampang rusak. Dan akibat kerusakan tersebut, pelayanan radiologi jadi terganggu.
“Kerusakan ini sebenarnya sudah kita perkirakan sebelumnya sehingga kita melakukan pengadaan alat baru di tahun anggaran 2020 ini. Pengadaan rontgen baru bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2020 sebesar Rp2,5 miliar,” ujarnya.
Sugito mengatakan, alat yang baru datang akhir bulan September lalu. Proses pemasangan, instalasi serta pengujian dilaksanakan awal Oktober 2020. Setelah selesai proses pemasangan dan pengujian, baru bisa diajukan proses ijin operasional secara online kepada Bapeten.
Untuk operasional rontgen, pengujiannya sangat ketat supaya laik pakai dan tidak ada kebocoran radiasi sehingga aman bagi tenaga medis dan pasien.
“Sebelum izin alat baru keluar, kita telah mengupayakan perbaikan terhadap alat lama sehingga kedua alat itu bisa difungsikan sekaligus,” tandasnya. (rud/ram)