30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Satpol PP Binjai Razia Kos-kosan

TERJARING: Petugas Satpol PP Pemko Binjai merazia kos-kosan yang dilaporkan warga sudah sangat meresahkan, Jumat (6/12). 
TEDDY AKBARI/SUMUT POS
TERJARING: Petugas Satpol PP Pemko Binjai merazia kos-kosan yang dilaporkan warga sudah sangat meresahkan, Jumat (6/12). TEDDY AKBARI/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Aparat Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Pemko Binjai merazia rumah kos-kosan yang berada di Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, Jumat (6/12) pukul 07.00 WIB.

“Ini merupakan operasi non yustisi yang mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,”ujar Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Binjai, Arif Sihotang ketika dikonfirmasi.

Dalam operasi non yustisi ini, kata Arif, Satpol PP Kota Binjai hanya melakukan pembinaan. Begitu juga terhadap pemilik kos-kosan, demi terjaganya kondusifitas.

Dijelaskan Arif, razia tersebut dilakukan atas laporan pengaduan masyarakat yang mengaku resah terhadap para penghuni kos-kosan milik bermarga Perangin-angin, tersebut.

“Kami melakukan operasi non yustisi bersama Kepling dan Lurah. Operasi berjalan lancar. Kami melakukannya sesuai Standard Operasional Prosedur, seperti tidak merusak dan terlebih dahulu mengetuk pintu kos-kosan,”kata Arif.

Dari 6 pintu kos-kosan tersebut, terdapat satu pasangan berlainan jenis. “Tapi mereka bisa menunjukkan surat nikahnya,”kata dia.

Mantan Lurah Damai ini juga mengatakan, selain pasangan suami istri itu, pihaknya memboyong lima wanita penghuni kos-kosan. Empat di antaranya masih berusia dibawa umur.

“Saat ini kami masih memproses mereka. Agar bisa pulang, minimal harus ada penjamin dari kelimanya. Sebab razia ini sifatnya pembinaan,”pungkasnya. (ted/han)

TERJARING: Petugas Satpol PP Pemko Binjai merazia kos-kosan yang dilaporkan warga sudah sangat meresahkan, Jumat (6/12). 
TEDDY AKBARI/SUMUT POS
TERJARING: Petugas Satpol PP Pemko Binjai merazia kos-kosan yang dilaporkan warga sudah sangat meresahkan, Jumat (6/12). TEDDY AKBARI/SUMUT POS

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Aparat Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Pemko Binjai merazia rumah kos-kosan yang berada di Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, Jumat (6/12) pukul 07.00 WIB.

“Ini merupakan operasi non yustisi yang mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,”ujar Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Binjai, Arif Sihotang ketika dikonfirmasi.

Dalam operasi non yustisi ini, kata Arif, Satpol PP Kota Binjai hanya melakukan pembinaan. Begitu juga terhadap pemilik kos-kosan, demi terjaganya kondusifitas.

Dijelaskan Arif, razia tersebut dilakukan atas laporan pengaduan masyarakat yang mengaku resah terhadap para penghuni kos-kosan milik bermarga Perangin-angin, tersebut.

“Kami melakukan operasi non yustisi bersama Kepling dan Lurah. Operasi berjalan lancar. Kami melakukannya sesuai Standard Operasional Prosedur, seperti tidak merusak dan terlebih dahulu mengetuk pintu kos-kosan,”kata Arif.

Dari 6 pintu kos-kosan tersebut, terdapat satu pasangan berlainan jenis. “Tapi mereka bisa menunjukkan surat nikahnya,”kata dia.

Mantan Lurah Damai ini juga mengatakan, selain pasangan suami istri itu, pihaknya memboyong lima wanita penghuni kos-kosan. Empat di antaranya masih berusia dibawa umur.

“Saat ini kami masih memproses mereka. Agar bisa pulang, minimal harus ada penjamin dari kelimanya. Sebab razia ini sifatnya pembinaan,”pungkasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/