BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Batubara jalur perseorangan, Kharil Anwar SH MSi dan Drs H Sofyan Alwi Mhum, mendaftar di hari pertama pendaftaran ke KPU Batubara, di Jalan Perintis kemerdekaan kel Limapuluh, Senin (8/1).
Pasangan balon dari latar belakang berbeda ini, Khairi Anwar pengacara dan Sofyan Alwi pendidik, dihantar ribuan pendukungnya, diwarnai dengan penyambutan tarri tradisional Tortor Tapanuli Utara (Batak) oleh para tim suksesnya.
Pasangan ini diterima 5 komisioner KPU, yakni Muksid Djais SE, Taufin Abdi Hidayat, M Amin Lubis, Al Husain Harahap, dan Mustafa Ahyar. Namun pendaftaran pasangan yang membawa 34 ribu KTP ini, ditolak KPU karena ada kekurangan berkas yang harus dilengkapi.
Amatan awak media ini di aula KPU Batubara, pasangan perseorangan ini tidak membawa berkas B A7 KWK perseorangan, B 3 KWK perseorangan, dan B KWK perseorangan. “Tiga berkas ini harus dibawa oleh paslon tidak dalam bentuk copyan, harus yang asli. Kalau berkas lain bisa dimaklumi, sepetri SK PN, SKCK, atau NPWP,” terang Taufik dari divisi SDM Parmas.
Doni Husen Harahap selaku tim sukses pasangan perseorangan ini mengakui timnya tidak membawa berkas asli. “Jadi pak Khairil harus melengkapinya,” terang Harahap.
Ketua KPU Batu Bara Muksin Djais SE kepada Sumut Pos menjelaskan, pada hari pertama hanya satu paslon yang mendafta. “Besok di hari kedua, kemungkinan besar paslon dari parpol akan mendaftar yakni pasangan Zahir dan Oky Ikbal Prima,” katanya. (jef)