28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Bisa Sebabkan Longsor & Banjir Bandang, Perambah Hutan akan Ditindak Tegas

DIABADIKAN: Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang diabadikan bersama Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dan Forkopimda usai apel siaga bencana di halaman Mapolres Dairi, Senin (6/1).
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
DIABADIKAN: Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang diabadikan bersama Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dan Forkopimda usai apel siaga bencana di halaman Mapolres Dairi, Senin (6/1). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku perambahan hutan lindung yang ada di Kabupaten Dairi.

Hal itu disampaikan Leonardo usai apel siaga bencana alam di Mapolres Dairi, Senin (6/1) lalu.

Menurutnya, bencana alam tanah longsor dan banjir bandang diakibatkan kerusakan hutan lindung. Sebab, Kabupaten Dairi dikelilingi kawasan perbukitan.

Dan beberapa Kecamatan rawan terjadi bencana longsor dan banjir bandang. Seperti yang terjadi pada akhir tahun 2018 lalu, di Kecamatan Silima Pungga-Pungga.

Begitu juga tahun 2019 terjadi di Kecamatan Silahisabungan, serta bencana tanah longsor di lintasan Jalan Sidikalang-Medan, tepatnya di hutan lindung Lae Pondom Kecamatan Sumbul . Menurut Kapolres, bencana alam terjadi akibat penggundulan hutan yang dilakukan “Kita berkomitmen memberantas para pelaku perambah hutan, dan bagian dari antisipasi terjadinya bencana alam,” ucapnya.

AKBP Leonardo Simatupang mengungkapkan, baru-baru ini pihaknya mengamankan beberapa orang terkait perambahan hutan.”Polres Dairi berkomitmen tidak akan memberi ampun bagi pelaku ilegal logging,”pungkasnya.

Sebelumnya, Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donny Saleh kepada wartawan mengatakan, Satreskrim Polres Dairi telah mengamankan 8 orang warga diduga pelaku illegal logging dari Dusun Barisan Sihotang Desa Sileu-leu Kecamatan Sumbul, Dairi, Selasa (10/12) lalu.

Para tersangka ditangkap saat melangsir kayu olahan dari kawasan hutan lindung. Ke delapan orang warga yang diamankan masing-masing Resman Sihotang (30) warga Desa Parbuluan 6, Hulman Sihotang (30) warga Desa Sileu-leu, Patar Situomorang (36) warga Desa Pargambiran, Frengki Situmorang (20) warga Desa Sileu-leu, Jono Munthe (40) warga Desa Pargambiran, Darma Situmorang (36) warga Desa Parbuluan 1, Haikal Situmorang (17) Desa Pargambiran, Simon Naibaho (30) warga Desa Sileuleu.

Sementara 1 orang berinisial IS masih buron, karena berhasil kabur dari kejaran petugas saat dilakukan penangkapan. “Semua tersangka dan barangbukti kayu olahan telah diamankan di Mapolres Dairi,” ucap Doni. (rud/han)

DIABADIKAN: Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang diabadikan bersama Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dan Forkopimda usai apel siaga bencana di halaman Mapolres Dairi, Senin (6/1).
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS
DIABADIKAN: Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang diabadikan bersama Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dan Forkopimda usai apel siaga bencana di halaman Mapolres Dairi, Senin (6/1). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku perambahan hutan lindung yang ada di Kabupaten Dairi.

Hal itu disampaikan Leonardo usai apel siaga bencana alam di Mapolres Dairi, Senin (6/1) lalu.

Menurutnya, bencana alam tanah longsor dan banjir bandang diakibatkan kerusakan hutan lindung. Sebab, Kabupaten Dairi dikelilingi kawasan perbukitan.

Dan beberapa Kecamatan rawan terjadi bencana longsor dan banjir bandang. Seperti yang terjadi pada akhir tahun 2018 lalu, di Kecamatan Silima Pungga-Pungga.

Begitu juga tahun 2019 terjadi di Kecamatan Silahisabungan, serta bencana tanah longsor di lintasan Jalan Sidikalang-Medan, tepatnya di hutan lindung Lae Pondom Kecamatan Sumbul . Menurut Kapolres, bencana alam terjadi akibat penggundulan hutan yang dilakukan “Kita berkomitmen memberantas para pelaku perambah hutan, dan bagian dari antisipasi terjadinya bencana alam,” ucapnya.

AKBP Leonardo Simatupang mengungkapkan, baru-baru ini pihaknya mengamankan beberapa orang terkait perambahan hutan.”Polres Dairi berkomitmen tidak akan memberi ampun bagi pelaku ilegal logging,”pungkasnya.

Sebelumnya, Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donny Saleh kepada wartawan mengatakan, Satreskrim Polres Dairi telah mengamankan 8 orang warga diduga pelaku illegal logging dari Dusun Barisan Sihotang Desa Sileu-leu Kecamatan Sumbul, Dairi, Selasa (10/12) lalu.

Para tersangka ditangkap saat melangsir kayu olahan dari kawasan hutan lindung. Ke delapan orang warga yang diamankan masing-masing Resman Sihotang (30) warga Desa Parbuluan 6, Hulman Sihotang (30) warga Desa Sileu-leu, Patar Situomorang (36) warga Desa Pargambiran, Frengki Situmorang (20) warga Desa Sileu-leu, Jono Munthe (40) warga Desa Pargambiran, Darma Situmorang (36) warga Desa Parbuluan 1, Haikal Situmorang (17) Desa Pargambiran, Simon Naibaho (30) warga Desa Sileuleu.

Sementara 1 orang berinisial IS masih buron, karena berhasil kabur dari kejaran petugas saat dilakukan penangkapan. “Semua tersangka dan barangbukti kayu olahan telah diamankan di Mapolres Dairi,” ucap Doni. (rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/