25 C
Medan
Thursday, January 9, 2025

HUT ke-21 Sergai, Kajari Sergai Terima Penghargaan

SERGAI, SUMUTPOS.CO-Dalam momen Upacara Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Serdangbedagai, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdangbedagai, Rufina Ginting, S.H., M.H., menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Serdangbedagai.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilannya sebagai Ketua Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim PAKEM) di Kabupaten Serdang Bedagai sepanjang tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad ,SH,.MH melalui siaran pers, Selasa ( 7/1/2025).

Rufina Ginting, S.H., M.H yang menjabat sebagai Ketua Tim PAKEM berdasarkan Surat Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor 68/18.36/Tahun 2024. Keberhasilan tim di bawah kepemimpinannya dianggap memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga kerukunan dan harmoni antarumat beragama di Kabupaten Serdang Bedagai.

Tim PAKEM bertugas untuk menerima dan menganalisa laporan dan/atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan, meneliti, dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampakya bagi ketertiban dan ketenteraman umum, serta mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.

Dalam tahun 2024, Tim PAKEM sudah melakukan beberapa kali Rapat Koordinasi sebagai wujud deteksi dan pencegahan dini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat demi ketertiban dan keamanan Kabupaten Serdang Bedagai.

Berdasarkan hasil sosialisasi terhadap 17 kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai selama tahun 2024, kondisi di Kabupaten Serdang Bedagai tergolong aman dan kondusif, tidak ditemukan adanya aliran kepercayaan ataupun keagamaan di luar dari yang diakui di Indonesia dan tidak terdapat benturan terhadap pembangunan rumah ibadah masing-masing agama.

Keberhasilan Tim PAKEM pada tahun 2024 juga tidak terlepas dari dukungan jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serdang Bedagai, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi-organisasi lain, dan para tokoh masyarakat. Penghargaan ini menjadi semangat untuk semua dalam menciptakan kerukunan dan ketertiban di Kabupaten Serdang Bedagai. (fad/han )

SERGAI, SUMUTPOS.CO-Dalam momen Upacara Peringatan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Serdangbedagai, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdangbedagai, Rufina Ginting, S.H., M.H., menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Serdangbedagai.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilannya sebagai Ketua Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim PAKEM) di Kabupaten Serdang Bedagai sepanjang tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad ,SH,.MH melalui siaran pers, Selasa ( 7/1/2025).

Rufina Ginting, S.H., M.H yang menjabat sebagai Ketua Tim PAKEM berdasarkan Surat Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor 68/18.36/Tahun 2024. Keberhasilan tim di bawah kepemimpinannya dianggap memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga kerukunan dan harmoni antarumat beragama di Kabupaten Serdang Bedagai.

Tim PAKEM bertugas untuk menerima dan menganalisa laporan dan/atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat atau aliran keagamaan, meneliti, dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampakya bagi ketertiban dan ketenteraman umum, serta mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.

Dalam tahun 2024, Tim PAKEM sudah melakukan beberapa kali Rapat Koordinasi sebagai wujud deteksi dan pencegahan dini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat demi ketertiban dan keamanan Kabupaten Serdang Bedagai.

Berdasarkan hasil sosialisasi terhadap 17 kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai selama tahun 2024, kondisi di Kabupaten Serdang Bedagai tergolong aman dan kondusif, tidak ditemukan adanya aliran kepercayaan ataupun keagamaan di luar dari yang diakui di Indonesia dan tidak terdapat benturan terhadap pembangunan rumah ibadah masing-masing agama.

Keberhasilan Tim PAKEM pada tahun 2024 juga tidak terlepas dari dukungan jajaran Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serdang Bedagai, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi-organisasi lain, dan para tokoh masyarakat. Penghargaan ini menjadi semangat untuk semua dalam menciptakan kerukunan dan ketertiban di Kabupaten Serdang Bedagai. (fad/han )

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/