SIANTAR- Rostina br Hasugian (40) dan dua anaknya D br Silitonga (25) serta M br Silitonga (25), Minggu (6/3) pagi, menjadi korban penganiayaan pasangan suami istri yang merupakan tetangga mereka di Jalan Sekka Nauli, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Penganiayaan itu terjadi lantaran korban dituding oleh pelaku telah memelihara seorang pencuri di rumahnya. Hari itu juga, kasus penganiayaan ini pun dilaporkan korban ke Mapolresta Siantar.
Ditemui di kediamannya, Minggu (6/3) sore, korban mengaku ia sama sekali tidak tahu permasalahan kenapa mereka dipukuli. Menurutnya, profesinya sebagai tukang urut panggilan membuatnya selalu pulang malam dan jarang di rumah. Hingga Minggu (6/3) sekira pukul 06.30 WIB, ia dan keluarganya disentakkan oleh suara gaduh di halaman rumah mereka.
“Pagi-pagi R br Silitonga (55) marah-marah di depan rumah kami. Katanya kami memelihara pencuri di dalam rumah. Memang ada kawan anak ku bermarga Simanjuntak alias si Kecil (11) yang tidur di rumah. Itupun kami tidak tahu menahu apa yang telah dilakukannya.
Sebab, kami pulang malam dan langsung istirahat. Pagi itu memang si Kecil di rumah. Mendengar ribut-ribut si Kecil langsung ku suruh keluar. Ku bilang sama si Kecil kalau dia bawa masalah tidur di rumahku,” kata korban. Namun setelah melihat si Kecil, R br Silitonga semakin emosi. Malah ia menuding kalau korban sengaja memelihara pencuri agar mendapat penghasilan.
“Udah gitu dibilangnya lagi kami menampung panak ko (pencuri-red) supaya bisa makan. Mendengar itu sakit kali hati ku. Tapi masih ku tahan dan ku coba klarifikasi. Namun dia mendatangiku. Langsung dia tolak pinggang dan mau menjambak aku, tapi karena aku ngelak, jadi kena cakarnya aja leherku ini,” ungkapnya. Tak berapa lama, suami R br Silitonga, T Simanjuntak (55) datang ke lokasi dan ikut membantu istrinya. Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Altur Pasaribu membenarkan adanya pengaduan korban.(hez/smg)