30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Keluar Pintu Bandara Wajib Diperiksa

petugas gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan melakukan razia di pintu masuk dan keluar Bandara Kualanamu, Selasa (7/3).

SUMUTPOS.CO – HINGGA 26 Maret 2017, setiap keluar dari pintu utama Bandara Internasional Kualanamu wajib diperiksa polisi. Itu berkaitan dengan Operasi Simpatik Toba 2017.

Razia digelar dengan petugas gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan, Selasa (7/3).

Disampaikan Kapolres Deliserdang AKBP Robert Dacosta, Operasi Simpatik Toba 2017 memprioritaskan peringatan dan teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm sebagai kelengkapan alat kendaraan.

“Pengendara yang tak memiliki surat-surat kendaraan atau tak memiliki SIM akan tetap diberi sanksi tilang,” sebut AKBP Robert.

Ditambahkanya untuk kawasan Bandara Kualanamu tetap menjadi prioritas utama operasi digelar. Selain itu Jalan Arteri merupakan kawasan operasi digelar.

Setiap pengendara yang baru keluar dari pintu Bandara Kualanamu Internasional menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan mencakup surat-surat kendaran serta kelengkapan berkendaraan. Baru sehari mengelar razia disana, belum ada pengendara yang ditilang karena tidak lengkap.

Meski demikian petugas yang mengelar razia tetap memberikan saran agar selalu membawa alat kelengkapan didalam setiap mengemudi kendaraan.

“Selain razia juga mengsosialiasikan peraturan lalulintas,” tambah AKBP Robet.(btr/mag-2/ala)

petugas gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan melakukan razia di pintu masuk dan keluar Bandara Kualanamu, Selasa (7/3).

SUMUTPOS.CO – HINGGA 26 Maret 2017, setiap keluar dari pintu utama Bandara Internasional Kualanamu wajib diperiksa polisi. Itu berkaitan dengan Operasi Simpatik Toba 2017.

Razia digelar dengan petugas gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan, Selasa (7/3).

Disampaikan Kapolres Deliserdang AKBP Robert Dacosta, Operasi Simpatik Toba 2017 memprioritaskan peringatan dan teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm sebagai kelengkapan alat kendaraan.

“Pengendara yang tak memiliki surat-surat kendaraan atau tak memiliki SIM akan tetap diberi sanksi tilang,” sebut AKBP Robert.

Ditambahkanya untuk kawasan Bandara Kualanamu tetap menjadi prioritas utama operasi digelar. Selain itu Jalan Arteri merupakan kawasan operasi digelar.

Setiap pengendara yang baru keluar dari pintu Bandara Kualanamu Internasional menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan mencakup surat-surat kendaran serta kelengkapan berkendaraan. Baru sehari mengelar razia disana, belum ada pengendara yang ditilang karena tidak lengkap.

Meski demikian petugas yang mengelar razia tetap memberikan saran agar selalu membawa alat kelengkapan didalam setiap mengemudi kendaraan.

“Selain razia juga mengsosialiasikan peraturan lalulintas,” tambah AKBP Robet.(btr/mag-2/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/