KARO, SUMUTPOS.CO – Kerjasama dengan BNN Kabupaten Karo, petugas Rutan Klas IIB Kabanjahe menggelar razia isedentil, Selasa (6/4). Razia ini digelar dalam rangka memerangi peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Rutan Kabanjahe.
Hal ini juga merujuk pada edaran Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyaratan terkait pemberantasan narkoba dengan program Langkah Progresif Pemberantasan Narkoba dan Handphone di dalam Lapas/Rutan.
Selain itu, razia Insedentil bersama BNN Kabupaten Karo yang diwakili Kasi Brantas AKP N.Ginting ini juga dilakukan dalam rangka HUT PAS ke-57 Tahun 2021.
Kepala Rutan Klas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti menegaskan, razia bertujuan untuk memastikan tak adanya barang–barang terlarang di rutan serta bentuk sinergitas dalam menjalin kerja sama antar instansi dengan keterbukaan publik. Menyinggung hasil pengeledahan, Kepala Rutan Kabanjahe mengatakan, pihaknya masih kecolongan. Karena hasil razia, masih ada ditemukan barang terlarang yang disimpan warga binaan di blok hunian. Hanya saja, tak ada barang haram berupa narkoba yang ditemukan.
Adapun barang terlarang yang disita berupa, 7 unit handphone, 4 power bank, 3 headset, 2 kabel USB, 2 gunting, 3 set kartu domino dan 2 set kartu remi. Ke depannya lanjurt Sangapta, pihaknya akan memperkuat dan memperketat jajaran pengamanan penggeledahan barang-barang bawaan, baik dari petugas, penjenguk dan tamu dinas. (deo/han)
KARO, SUMUTPOS.CO – Kerjasama dengan BNN Kabupaten Karo, petugas Rutan Klas IIB Kabanjahe menggelar razia isedentil, Selasa (6/4). Razia ini digelar dalam rangka memerangi peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Rutan Kabanjahe.
Hal ini juga merujuk pada edaran Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyaratan terkait pemberantasan narkoba dengan program Langkah Progresif Pemberantasan Narkoba dan Handphone di dalam Lapas/Rutan.
Selain itu, razia Insedentil bersama BNN Kabupaten Karo yang diwakili Kasi Brantas AKP N.Ginting ini juga dilakukan dalam rangka HUT PAS ke-57 Tahun 2021.
Kepala Rutan Klas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti menegaskan, razia bertujuan untuk memastikan tak adanya barang–barang terlarang di rutan serta bentuk sinergitas dalam menjalin kerja sama antar instansi dengan keterbukaan publik. Menyinggung hasil pengeledahan, Kepala Rutan Kabanjahe mengatakan, pihaknya masih kecolongan. Karena hasil razia, masih ada ditemukan barang terlarang yang disimpan warga binaan di blok hunian. Hanya saja, tak ada barang haram berupa narkoba yang ditemukan.
Adapun barang terlarang yang disita berupa, 7 unit handphone, 4 power bank, 3 headset, 2 kabel USB, 2 gunting, 3 set kartu domino dan 2 set kartu remi. Ke depannya lanjurt Sangapta, pihaknya akan memperkuat dan memperketat jajaran pengamanan penggeledahan barang-barang bawaan, baik dari petugas, penjenguk dan tamu dinas. (deo/han)