25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Lapas Tebingtinggi Sita Hape dan Sajam dari Warga Binaan

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tebingtinggi mengamankan sejumlah handphone (Hp) dan senjata tajam (Sajam) dari warga binaan, Selasa(6/3) malam.

RAZIA: Personel Polres Tebingtinggi, Koramil 13 dan BNNK Tebingtinggi melakukan razia di Lapas Kelas II B Tebingtinggi. Petugas mengamankan sejumlah HP dan Sajam dari warga binaan. SOPIAN/SUMUT POS.

Razia dilakukan bersama personel Koramil 13, Polres Tebingtinggi dan BNNK Tebingtinggi memeriksa seluruh blok hunia para warga binaan. Petugas menemukan sejumlah barang barang yang dilarang masuk ke Lapas di antaranya, handphone, senjata tajam dan mancis.

Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan Kerjasama Tehnologi dan Informasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Muhammad Tapiv Pardede didampingi Kepala Lapas Klas II B Tebingtinggi Herliadi menjelaskan, kegiatan ini dalam rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan Ke 57, serentak dilaksanakan diseluruh Sumatera Utara mengadakan razia pada malam hari.

Menurut Tapiv Pardede, inilah bentuk sinergitas dari Lapas, TNI, Polri dan BNN dalam rangka memberantas masuknya barang barang terlarang dalam bentuk apapun, yang dapat membahayakan gangguan Kamtib di Lapas maupun di Rutan yang ada diseluruh Indonesia.

“Hasil razia malam ini kita menemukan sejumlah handphone, senjata tajam dan mancis serta benda benda lain yang bisa dijadikan senjata, dan ini akan kita musnahkan,” ujarnya.

Tapiv Pardede berharap pemeriksaan terhadap barang barang yang masuk ke Lapas harus diperketat lagi, agar barang barang tersebut tidak sampai ke warga binaan. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tebingtinggi mengamankan sejumlah handphone (Hp) dan senjata tajam (Sajam) dari warga binaan, Selasa(6/3) malam.

RAZIA: Personel Polres Tebingtinggi, Koramil 13 dan BNNK Tebingtinggi melakukan razia di Lapas Kelas II B Tebingtinggi. Petugas mengamankan sejumlah HP dan Sajam dari warga binaan. SOPIAN/SUMUT POS.

Razia dilakukan bersama personel Koramil 13, Polres Tebingtinggi dan BNNK Tebingtinggi memeriksa seluruh blok hunia para warga binaan. Petugas menemukan sejumlah barang barang yang dilarang masuk ke Lapas di antaranya, handphone, senjata tajam dan mancis.

Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan Kerjasama Tehnologi dan Informasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Muhammad Tapiv Pardede didampingi Kepala Lapas Klas II B Tebingtinggi Herliadi menjelaskan, kegiatan ini dalam rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan Ke 57, serentak dilaksanakan diseluruh Sumatera Utara mengadakan razia pada malam hari.

Menurut Tapiv Pardede, inilah bentuk sinergitas dari Lapas, TNI, Polri dan BNN dalam rangka memberantas masuknya barang barang terlarang dalam bentuk apapun, yang dapat membahayakan gangguan Kamtib di Lapas maupun di Rutan yang ada diseluruh Indonesia.

“Hasil razia malam ini kita menemukan sejumlah handphone, senjata tajam dan mancis serta benda benda lain yang bisa dijadikan senjata, dan ini akan kita musnahkan,” ujarnya.

Tapiv Pardede berharap pemeriksaan terhadap barang barang yang masuk ke Lapas harus diperketat lagi, agar barang barang tersebut tidak sampai ke warga binaan. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/