SAMOSIR-Raja Dingot Sitanggang (44) warga Lumbanlipan, Pangururan mempertanyakan kinerja Polres Samosir yang belum juga menangkap tersangka penganiayanya dirinya yang dilakukan Kalmer Sitanggang beserta rekannya, Timbul Sitanggang, Johan Sitanggang, Jahommat Sitanggang, Ferry Sitanggang, dan Sagala. Itu dikatakan Raja kepada wartawan, kemarin.
Surat keberatan atas lambatnya kinerja aparatur Kepolisian Resort Samosir dalam penanganan laporan kasus pengeroyokan yang diadukannya pada 27 Januari 2013 yang lalu dengan nomor laporan STPL/18/I/2013/SPKT/SMR sampai sekarang tidak jelas penanganannya oleh Polres Samosir.
“Pengaduan saya ada, jelas pengeroyokan hingga saya mengalami luka dan bengkak di sekujur tubuh saya, bahkan anak saya pun ikut trauma, tetapi para tersangka tidak ditahan malah berkeliaran di depan rumah saya, padahal kasusnya sudah 3 bulan berjalan,” ujar Raja.
Akibat derita yang dialaminya serta lambannya penanganan kasus yang dilaporkannya ke Polres Samosir tersebut, Raja melayangkan surat keberatan ke Kapolda Sumut. (mag-20)