25.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Bakal Ada Tersangka Lain

MEDAN-Sekitar 15 orang saksi lagi akan diperiksa terkait dengan kasus korupsi di PDAM Tirtanadi Sumut. Ini dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Poldasu untuk menjerat tersangka lainnya dalam kasus korupsi ini. Jadi dalam kasus tersebut, bukan Direktur Utama (Dirut) Azzam Rizal saja menjadi tersangka.

“Ada 15 orang saksi lagi yang diperiksa terkait kasus Azzam Rizal. Namun hari ini (kemarin,red)  kita baru memeriksa 10 orang, besok Rabu (8/5) kita akan periksa  5 orang lagi.” terang Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes. Sadono Budi Nugroho, Selasa (7/5) sore, di Poldasu.

Menurut Sadono, pemeriksaan terhadap ke-15 orang saksi ini adalah sebagai  tambahan. Keseluruhan saksi ini adalah  dari petugas yang bertugas di loket-loket penagihan air minum. “Setelah ke -15 saksi diperiksa, kita tetapkan tersangka yang kedua.” Ujar Sadono.

Menurut Sadono, besarnya kerugian negara dalam kasus korupsi ini diperkirakan lebih besar dari jumlah kerugian hasil penyidikan yang dilakukan oleh polisi. “ Kemungkinan besarnya kerugian negara dalam kasus ini bisa lebih besar dari Rp6,3 miliar sebelumnya. Begitupun, kita tunggu saja hasil audit yang dilakukan oleh pihak BPKP SUMUT,” ujar Sadono.

Sadono tak menampik, pascadilakukanya penahanan terhadap Azzam Rizal, Direktur utama PDAM Tirtanadi Sumatera tersebut, pihaknya saat ini pihaknya tengah membidik beberapa tersangka lainya.

“Ada beberapa nama yang sudah dibidik untuk menjadi tersangka lain dalam kasus korupsi voucer penagihan rekening air PDAM Tirtanadi tahun 2012 dan voucer pengeluaran kas dari Koperasi Karyawan PDAM Tirtanadi, yang diperkirakan telah  merugikan negara sebesar Rp6,3 miliar ini,” ujar Sadono.(gus)
Informasi berkembang di Polda Sumut yang dihimpun Sumutpos, tersangka yang lainnya, diketahui berinisial SS memiliki jabatan sebagai kepala Koperasi Karyawan PDAM Tirtadani Provinsi Sumut. Insial SS sudah tidak asing lagi terdengar dan terseret atas keterlibatan dalam kasus korupsi dilakukannya bersama Azzam.(

MEDAN-Sekitar 15 orang saksi lagi akan diperiksa terkait dengan kasus korupsi di PDAM Tirtanadi Sumut. Ini dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Poldasu untuk menjerat tersangka lainnya dalam kasus korupsi ini. Jadi dalam kasus tersebut, bukan Direktur Utama (Dirut) Azzam Rizal saja menjadi tersangka.

“Ada 15 orang saksi lagi yang diperiksa terkait kasus Azzam Rizal. Namun hari ini (kemarin,red)  kita baru memeriksa 10 orang, besok Rabu (8/5) kita akan periksa  5 orang lagi.” terang Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes. Sadono Budi Nugroho, Selasa (7/5) sore, di Poldasu.

Menurut Sadono, pemeriksaan terhadap ke-15 orang saksi ini adalah sebagai  tambahan. Keseluruhan saksi ini adalah  dari petugas yang bertugas di loket-loket penagihan air minum. “Setelah ke -15 saksi diperiksa, kita tetapkan tersangka yang kedua.” Ujar Sadono.

Menurut Sadono, besarnya kerugian negara dalam kasus korupsi ini diperkirakan lebih besar dari jumlah kerugian hasil penyidikan yang dilakukan oleh polisi. “ Kemungkinan besarnya kerugian negara dalam kasus ini bisa lebih besar dari Rp6,3 miliar sebelumnya. Begitupun, kita tunggu saja hasil audit yang dilakukan oleh pihak BPKP SUMUT,” ujar Sadono.

Sadono tak menampik, pascadilakukanya penahanan terhadap Azzam Rizal, Direktur utama PDAM Tirtanadi Sumatera tersebut, pihaknya saat ini pihaknya tengah membidik beberapa tersangka lainya.

“Ada beberapa nama yang sudah dibidik untuk menjadi tersangka lain dalam kasus korupsi voucer penagihan rekening air PDAM Tirtanadi tahun 2012 dan voucer pengeluaran kas dari Koperasi Karyawan PDAM Tirtanadi, yang diperkirakan telah  merugikan negara sebesar Rp6,3 miliar ini,” ujar Sadono.(gus)
Informasi berkembang di Polda Sumut yang dihimpun Sumutpos, tersangka yang lainnya, diketahui berinisial SS memiliki jabatan sebagai kepala Koperasi Karyawan PDAM Tirtadani Provinsi Sumut. Insial SS sudah tidak asing lagi terdengar dan terseret atas keterlibatan dalam kasus korupsi dilakukannya bersama Azzam.(

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/