SUMUTPOS.CO – Kabupaten Dairi, Kota Tebingtinggi dan Serdangbedagai (Sergai) sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Untuk Dairi, raihan ini merupakan kali kelima secara berturut-turut dalam mendapatkan opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.
Penghargaan opini WTP tersebut langsung diterima Bupati Dairi, Eddy KA Berutu bersama 6 Kabupaten/Kota lainnya yakni Serdangbedagai, Tapanuliselatan, Humbang Hasundutan, Sibolga, Kota Tebingtingi serta Kota Gunung Sitoli, dari Kepala BPK-RI perwakilan Sumut, VC Ambar Wahyuni disaksikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan sejumlah kepala daerah lainnya, di Auditorium Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (7/5).
Dikatakan Edy, raihan prestasi 5 kali berturut-turut mendapat opini WTP itu salah satu motivasi dan semangat dalam mengemban amanah diberikan rakyat, untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Eddy berjanji, akan berupaya melaksanakan atau menindaklanjuti semua saran dan rekomendasi BPK. Menegaskan tetap berkomitmen dan bersinergi dalam menyajikan laporan keuangan yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan juga secara khusus menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada segenap OPD di lingkungan Pemko Tebingtinggi, yang sudah bekerja keras menyiapkan laporan keuanganya hingga berbuah manis dengan menerima opini WTP.
”Meskipun WTP bukanlah tujuan akhir dari apa yang dilakukan, WTP ini dapat dijadikan motivasi dan semangat untuk mengelola keuangan ke depannya akan lebih baik lagi,”ujar Umar Zunaidi Hasibuan.
Umar Zunaidi berharap, ASN di lingkungan Pemko Tebingtinggi harus bertekad dan berkomitmen bisa lebih sukses. “Tidak hanya masalah penyiapan laporan keuangannya saja, tetapi juga laporan-laporan lainnya yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota,”harapnya.
Terpisah, Bupati Sergai Ir H Soekirman mengatakan, bahwa raihan opini WTP untuk kedua kalinya, yang sebelumnya diterima tahun 2014. “Oleh karena itu, apa yang sudah kita raih kiranya dapat dipertahankan dengan tertib administrasi program dan pertanggungjawaban,” bilang Soekirman.
Anggota 5 BPK RI, Ismiyatun menyampaikan, mengapresiasi Kabupaten/Kota serta DPRD atas kerjasama penyerahan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Ismiyatun menyebutkan, setiap tahun ada peningkatan perbaikan laporan keuangan bagi Kabupaten/Kota di Sumut yang bisa meraih opini WTP.
Diungkapkannya, ada sejumlah permasalahan yang harus ditindaklanjuti Pemda dalam penyajian laporan keuangan, yakni perhitungan kemampuan keuangan daerah (KKB) harus disesuaikan dengan Permendagri nomor 2 tahun 2017.
Terlambatnya penyusunan Ranperda PAPBD sehingga tahapan tidak dapat dilanjutkan, sering terjadi kekurangan volume pekerjaan karena tidak sesuai rancangan anggaran belanja (RAB) serta realisasi belanja barang dan jasa tidak bisa dijamin kebenarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan, penyampaian laporan keuangan tidak ada yang terlalu sulit jika semua Pemkab/Pemko bisa bekerjasama dengan baik, dan tidak ada saling mengakal-akalin.
Edy menegaskan, dengan perolehan opini WTP tersebut, diminta tetap berkomitmen dan bersinergi dalam menyajikan laporan keuangan yang berkualitas, transparan dan akuntabel. (mag-10/han)