22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

KPU Langkat Rampungkan Rekapitulasi

ist
MENUNGGU: Beberapa orang menunggu untuk membawa hasil pleno rekapitulasi surat suara dari KPU Langkat ke KPU Sumut, Selasa (7/5).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat akhirnya menyelesaikan agenda Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019. Proses panjang pleno dilewati sejumlah skors dan tunda sehingga baru selesai Selasa pagi jelang sahur, (7/5) kemarin.

Hasil Pleno Rekapitulasi ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat Provinsi Sumut untuk dilakukan pleno berjenjang. Hasil Pleno dibawa ke Medan dengan pengawalan ketat dari Polres Langkat dan TNI tingkat Kodim Langkat.

Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu mengatakan hasil Pleno ini tidak bisa dipublikasikan secara menyeluruh. Katanya, untuk rekapitulasi suara Pilpres, DPD, DPR RI, dan DPRD Sumut akan diumumkan di tingkat provinsi.

“Hasil Pleno ini baru bisa diumumkan di tingkat provinsi. KPU Langkat hanya bisa mengumumkan hasil Pemilu suara legislatif tingkat Kabupaten. Hasil Pleno Kabupaten akan dibahas lagi di provinsi,” katanya.

Selanjutnya, hasil rekapitulasi yang disimpan dalam boks plastik dibawa ke Provinsi dikawal Bawaslu, TNI- Polri. Hasil Pleno ini akan dibahas bersamaan dengan hasil pleno dari kabupaten atau kota tingkat Sumut.

Di lokasi, tampak Ketua KPU mengangkat sendiri hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 ke mobil dinasnya. Bahkan, Ketua KPU Langkat menyetir mobil kijang kapsulnya, didampingi polisi dan Bawaslu. (bam/azw)

ist
MENUNGGU: Beberapa orang menunggu untuk membawa hasil pleno rekapitulasi surat suara dari KPU Langkat ke KPU Sumut, Selasa (7/5).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat akhirnya menyelesaikan agenda Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019. Proses panjang pleno dilewati sejumlah skors dan tunda sehingga baru selesai Selasa pagi jelang sahur, (7/5) kemarin.

Hasil Pleno Rekapitulasi ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat Provinsi Sumut untuk dilakukan pleno berjenjang. Hasil Pleno dibawa ke Medan dengan pengawalan ketat dari Polres Langkat dan TNI tingkat Kodim Langkat.

Ketua KPU Langkat, Sopian Sitepu mengatakan hasil Pleno ini tidak bisa dipublikasikan secara menyeluruh. Katanya, untuk rekapitulasi suara Pilpres, DPD, DPR RI, dan DPRD Sumut akan diumumkan di tingkat provinsi.

“Hasil Pleno ini baru bisa diumumkan di tingkat provinsi. KPU Langkat hanya bisa mengumumkan hasil Pemilu suara legislatif tingkat Kabupaten. Hasil Pleno Kabupaten akan dibahas lagi di provinsi,” katanya.

Selanjutnya, hasil rekapitulasi yang disimpan dalam boks plastik dibawa ke Provinsi dikawal Bawaslu, TNI- Polri. Hasil Pleno ini akan dibahas bersamaan dengan hasil pleno dari kabupaten atau kota tingkat Sumut.

Di lokasi, tampak Ketua KPU mengangkat sendiri hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 ke mobil dinasnya. Bahkan, Ketua KPU Langkat menyetir mobil kijang kapsulnya, didampingi polisi dan Bawaslu. (bam/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/