29 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Forum Lintas Ormas Tolak Aksi Mendiskreditkan Bupati Dairi

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Forum lintas organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) membuat pernyataan sikap menolak aksi mendiskreditkan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dan keluarga secara personal maupun fisik di media sosial (Medsos) maupun dalam penyampaian aspirasi unjukrasa.

PERNYATAAN SIKAP: Forum lintas Ormas dan OKP diwakili Ketua PB-LKP Dairi, Raja Umar Ujung membacakan pernyataan sikap menolak aksi mendiskreditkan Bupati Dairi di halaman Gedung Nasional Djauli Manik, Jumat (7/5). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Hal itu disampaikan sejumlah Ketua Ormas/OKP diwakili Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PB-LKP) Dairi, Raja Umar Ujung serta Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD-IPK) Dairi, Halim Lumbanbatu didampingi Ketua Ormas/OKP lainya saat pernyataan sikap didepan Gedung Nasional Djauli Manik, Jumat (7/5).

“Kami lintas Ormas/OKP imbau masyarakat Kabupaten Dairi agar tidak terprovokasi untuk melakukan aksi anarkis secara langsung maupun melalui media sosial,” ujar Umar Ujung.

Karena Bupati selain sebagai Kepala Daerah, juga sebagai pembina bagi semua Ormas dan OKP yang ada di Kabupaten Dairi. Walaupun Forum Lintas ini tidak keberatan jika masyarakat atau kelompok masyarakat mengkritisi pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati/Wakil Bupati, Eddy KA Berutu/Jimmy Andrea Lukita Sihombing.

Mengkritisi kebijakan pemerintahan sah-sah saja dan dilindungi undang-undang, tetapi jika niatnya menyerang pribadi atau personal Bupati serta keluarga di medsos dengan maksud memprovokasi masyarakat lainya, maka harus siap berhadapan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Umar mengatakan, melihat aksi provokasi di medsos dilakukan sekelompok orang terhadap pemerintahan khususnya personal Bupati serta keluarga dapat menimbulkan dampak buruk dimasyarakat.

Sebab, kritisi disampaikan di medsos sudah tidak sehat bahkan cenderung menjelek-jelekkan yang kemungkinan tidak dilengkapi bukti konkrit dan tidak bisa dipertanggungjawabkan mengakibatkan penyebaran berita bohong (hoax).

“Sementara, bagi sebagian masyarakat awam akan mencerna informasi itu tanpa klarifikasi sehingga sangat mengganggu,” ucap Umar.

Sementara itu, penasehat DPD IPK Dairi, Manahan Panggabean mengatakan, kegaduhan di medsos berdasarkan opini – opini sekelompok masyarakat sangat mengganggu suasana bathin, keharmonisan, dalam sosial berbudaya.

“Dimana masyarakat Dairi yang heterogen, dihuni banyak suku serta agama selama ini cukup terjaga dengan baik. Namun akhir-akhir ini kita lihat, sekelompok masyarakat telah membangun narasi negative di medsos,” ujar Manahan.

Forum Lintas Ormas dan OKP mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap memelihara keharmonisan, kerukunan dan kekondusifan dan tidak mudah terpancing propoganda.

Forum itu juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengambil tindakan tegas dan memberlakukan hukum terhadap para penggungjawab aksi yang baru-baru ini didepan kantor Bupati Dairi yang melakukan tindakan anarkis dan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19. (rud/ram)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Forum lintas organisasi masyarakat (Ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) membuat pernyataan sikap menolak aksi mendiskreditkan Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dan keluarga secara personal maupun fisik di media sosial (Medsos) maupun dalam penyampaian aspirasi unjukrasa.

PERNYATAAN SIKAP: Forum lintas Ormas dan OKP diwakili Ketua PB-LKP Dairi, Raja Umar Ujung membacakan pernyataan sikap menolak aksi mendiskreditkan Bupati Dairi di halaman Gedung Nasional Djauli Manik, Jumat (7/5). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Hal itu disampaikan sejumlah Ketua Ormas/OKP diwakili Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PB-LKP) Dairi, Raja Umar Ujung serta Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD-IPK) Dairi, Halim Lumbanbatu didampingi Ketua Ormas/OKP lainya saat pernyataan sikap didepan Gedung Nasional Djauli Manik, Jumat (7/5).

“Kami lintas Ormas/OKP imbau masyarakat Kabupaten Dairi agar tidak terprovokasi untuk melakukan aksi anarkis secara langsung maupun melalui media sosial,” ujar Umar Ujung.

Karena Bupati selain sebagai Kepala Daerah, juga sebagai pembina bagi semua Ormas dan OKP yang ada di Kabupaten Dairi. Walaupun Forum Lintas ini tidak keberatan jika masyarakat atau kelompok masyarakat mengkritisi pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati/Wakil Bupati, Eddy KA Berutu/Jimmy Andrea Lukita Sihombing.

Mengkritisi kebijakan pemerintahan sah-sah saja dan dilindungi undang-undang, tetapi jika niatnya menyerang pribadi atau personal Bupati serta keluarga di medsos dengan maksud memprovokasi masyarakat lainya, maka harus siap berhadapan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Umar mengatakan, melihat aksi provokasi di medsos dilakukan sekelompok orang terhadap pemerintahan khususnya personal Bupati serta keluarga dapat menimbulkan dampak buruk dimasyarakat.

Sebab, kritisi disampaikan di medsos sudah tidak sehat bahkan cenderung menjelek-jelekkan yang kemungkinan tidak dilengkapi bukti konkrit dan tidak bisa dipertanggungjawabkan mengakibatkan penyebaran berita bohong (hoax).

“Sementara, bagi sebagian masyarakat awam akan mencerna informasi itu tanpa klarifikasi sehingga sangat mengganggu,” ucap Umar.

Sementara itu, penasehat DPD IPK Dairi, Manahan Panggabean mengatakan, kegaduhan di medsos berdasarkan opini – opini sekelompok masyarakat sangat mengganggu suasana bathin, keharmonisan, dalam sosial berbudaya.

“Dimana masyarakat Dairi yang heterogen, dihuni banyak suku serta agama selama ini cukup terjaga dengan baik. Namun akhir-akhir ini kita lihat, sekelompok masyarakat telah membangun narasi negative di medsos,” ujar Manahan.

Forum Lintas Ormas dan OKP mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap memelihara keharmonisan, kerukunan dan kekondusifan dan tidak mudah terpancing propoganda.

Forum itu juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengambil tindakan tegas dan memberlakukan hukum terhadap para penggungjawab aksi yang baru-baru ini didepan kantor Bupati Dairi yang melakukan tindakan anarkis dan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19. (rud/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/