KISARAN, SUMUTPOS.CO – Ditemukannya ratusan paket bantuan sosial (Bansos) dari Pemrovsu melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut di Kabupaten Asahan yang isi tidak sesuai ketentuan, menunjukkan bahwa mental korupsi di lingkungan kerja Pemprovsu belum juga hilang. Padahal sudah berkali-kali KPK menangkap dan memenjarakan banyak pejabat publik di Sumut.
“Disunatnya bansos untuk rakyat terdampak Covid-19 di Kabupaten Asahan, menandakan bahwa panyakit korup di lingkungan Pemprovsu sudah sampai pada titik terparah. Saat rakyat lagi kesusahan, bangsa dan negara lagi kelimpungan menghadapi pandemi Corona, tapi masih saja ada sekelompok orang secara sistematis mengambil keuntungan,” kata Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Teyza Cimira Tisya melalui siaran persnya, Minggu (7/6).
Menurut Teyza, Pemrovsu melalui GTPP Covid-19 tidak juga mau berbenah dan belajar dari pengalaman saat anggota DPRD Sumut juga menemukan ribuan paket bansos yang tak sesuai takaran di Kabupaten Simalungun. “Kalau GTPP Covid-19 Sumut beritikad baik dan jujur dalam memberikan bantuan kepada rakyat, pastilah mereka akan mengevaluasi dan memperbaiki kesalahan saat kejadian di Simalungun” imbuh Teyza.
Lebih lanjut, Teyza menduga bahwa Pemprovsu melakukan pembiaran dan juga ikut mengambil keuntungan bersama pihak ketiga dalam kelalaian kuantitas bantuan sosial untuk rakyat ini. “Kami meminta kepada Pansus Covid-19 DPRD Sumut untuk secara serius menyikapi temuan ini, kasihan rakyat yang selalu menjadi korban dari orang-orang yang tamak dan serakah,” pungkas Teyza. (adz)