LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Kabupaten Labuhanbatu melalui Staf Ahli Pemerintahan dan Sosial Kabupaten Labuhanbatu Jumingan mengakui Labuhanbatu telah lima kali mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama.
“Yakni pada tahun 2015, 2018, 2019 dan 2021. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah untuk memenuhi hak dan memberi perlindungan kepada anak-anak di Labuhanbatu,” kata Jumingan saat membuka Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD-KLA) Tahun 2022-2026 di Aula Bappeda, Rantau Selatan, Selasa (7/6).
Jumingan mengatakan, para peserta rapat yang hadir adalah Tim Gugus Tugas KLA. Tim Gugus Tugas KLA adalah lembaga kooperatif tingkat kabupaten dengan keanggotaan meliputi berbagai pihak yang memiliki peran dalam mengkoordinasikan dan mensinergikan program pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Labuhanbatu.
Hadir dalam kegiatan ini Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Labuhanbatu Tuti Noprida Ritonga, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah Bappeda Syahputra Abdullah, perwakilan OPD, perwakilan Kemenag Labuhanbatu, perwakilan Dinas Pendidikan Provsu, para pejabat perencana, perwakilan PUDAM Tirta Bina, perwakilan Forum Anak, dan peserta rapat lainnya. (fdh/han)