29 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Buruh TKBM Tuntut Kenaikan Upah

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Puluhan buruh TKBM (tenaga kerja bongkar muat) menggelar aksi mogok kerja di kawasan jalan raya menuju ke Pelabuhan BICT (Belawan International Container Terminal). Para buruh dalam orasinya menuntut agar kenaikkan upah karena selama dua tahun terakhir kenaikan tarif bongkar muat belum juga diberlakukan, Selasa (7/7) kemarin.

Aksi mogok puluhan buruh TKBM (tenaga kerja bongkar muat) di kawasan Jalan Pelabuhan 3 Gabion Belawan ini mendapat pengawalan dari sejumlah anggota Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan.

ST Nainggolan (38), salah seorang buruh TKBM mengaku, hingga saat ini upah buruh bongkar muat di Pelabuhan Belawan belum juga ditetapkan kenaikan tarifnya. Sedangkan, upah yang diterima mereka saat ini dinilai tidak memenuhi standar upah.”Dari tahun 2013 hingga saat ini, buruh tidak mengalami kenaikan upah. Sementara, biaya kebutuhan terus naik,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini jasa bongkar muat para buruh TKBM di pelabuhan BICT hanya dibayar Rp9.000 per unit container. Upah dimaksud dinilai buruh tidak layak lagi untuk kondisi saat ini.“Setiap kerja dalam satu regu untuk di darat saja ada 12 orang buruh, sedangkan tarif bongkar muat hanya dibayar segitu. Dan, itu yang harus dibagi-bagikan,” beber Nainggolan.

Humas BICT, Irfansyah saat dikonfirmasi mengatakan, aksi mogok kerja buruh TKBM tidak sampai berdampak kepada terganggunya operasional di pelabuhan BICT. Seluruh aktivitas tetap berjalan normal seperti biasanya.

”Aktivitas tetap nomal, tidak ada masalah. Karena untuk mengantisipasi aksi mogok buruh TKBM agar tidak sampai mengganggu operasional, kita memberdayakan sementara pekerja yang ada di lingkungan pelabuhan BICT,” kata Irfansyah.(rul/ila)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Puluhan buruh TKBM (tenaga kerja bongkar muat) menggelar aksi mogok kerja di kawasan jalan raya menuju ke Pelabuhan BICT (Belawan International Container Terminal). Para buruh dalam orasinya menuntut agar kenaikkan upah karena selama dua tahun terakhir kenaikan tarif bongkar muat belum juga diberlakukan, Selasa (7/7) kemarin.

Aksi mogok puluhan buruh TKBM (tenaga kerja bongkar muat) di kawasan Jalan Pelabuhan 3 Gabion Belawan ini mendapat pengawalan dari sejumlah anggota Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan.

ST Nainggolan (38), salah seorang buruh TKBM mengaku, hingga saat ini upah buruh bongkar muat di Pelabuhan Belawan belum juga ditetapkan kenaikan tarifnya. Sedangkan, upah yang diterima mereka saat ini dinilai tidak memenuhi standar upah.”Dari tahun 2013 hingga saat ini, buruh tidak mengalami kenaikan upah. Sementara, biaya kebutuhan terus naik,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini jasa bongkar muat para buruh TKBM di pelabuhan BICT hanya dibayar Rp9.000 per unit container. Upah dimaksud dinilai buruh tidak layak lagi untuk kondisi saat ini.“Setiap kerja dalam satu regu untuk di darat saja ada 12 orang buruh, sedangkan tarif bongkar muat hanya dibayar segitu. Dan, itu yang harus dibagi-bagikan,” beber Nainggolan.

Humas BICT, Irfansyah saat dikonfirmasi mengatakan, aksi mogok kerja buruh TKBM tidak sampai berdampak kepada terganggunya operasional di pelabuhan BICT. Seluruh aktivitas tetap berjalan normal seperti biasanya.

”Aktivitas tetap nomal, tidak ada masalah. Karena untuk mengantisipasi aksi mogok buruh TKBM agar tidak sampai mengganggu operasional, kita memberdayakan sementara pekerja yang ada di lingkungan pelabuhan BICT,” kata Irfansyah.(rul/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/