25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD

DANIL SIREGAR/SUMUT POS PARIPURNA: Suasana rapat paripurna dewan yang dihadiri Wagubsu T Erri Nuradi di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (2/7).  Agenda paripurna pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan PertanggungJawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provsu TA 2014.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
PARIPURNA: Suasana rapat paripurna dewan yang dihadiri Wagubsu T Erri Nuradi di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (2/7).

SUMUTPOS.CO- MEDAN-Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentangĀ  Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014 ditetapkan menjadi APBD. Defisit anggaran belanja daerah, diambil dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).

Dalam rancangan keputusan bersama antara DPRD dengan Gubernur Sumut, disampaikan melalui rincian laporan realisasi APBD 2014 bahwa pendapatan daerah sebesar Rp7.772.029.153.270,62 dengan anggaran belanja sebesar Rp7.808.557.309.739,20. Dengan demikian terdapat kekurangan atau defisit sebesar Rp36.528.156.468,58 yang diambil dari Silpa sebesar Rp51.426.062.191,79.

Sebagaimana dalam uraian, anggaran pendapatan setelah perubahan adalah sebesar Rp8.645.503.818.055.Ā  Jika dikurangi dengan realisasi pendapatan daerah maka terdapat selisih kurang Rp873.474.664.784,38. Sedangkan untuk anggaran belanja setelah perubahan, direncanakan sebesar Rp8.696.929.880.247 yang jika dilihat realisasinya, terdapat selisih kurang Rp888.372.570.507,80.

Sementara untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp36.528.156.468,58, diambil dari Silpa Rp51.426.062.191,79. Dengan demikian selisih lebih dari pembayaran tersebut sekaligus menjadi saldo kas akhir per 31 Desember 2014 Rp14.897.905.723,21.

Meskipun setuju, DPRD Sumut dalam laporan hasil pembicaraan Badan Anggaran dengan Pejabat yang dihunjuk oleh Gubernur Sumut terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Sumut 2014, memberikan beberapa catatan temuan hasil kunjungan kerja (kunker) seperti pelayanan kesehatan di sejumlah Rumah Sakit hingga belum selesainya proses hukum menyangkut pengalihan rumah sakit dari Yayasan Rumah Sakit Haji ke Pemprov Sumut.

ā€œDalam rangka peningkatakan pelayanan kesehatan masyarakat se Tabagsel sudah saatnya perlu dibangun rumah sakit rujukan milik Pemprov Sumut, sehingga tidak harus ke rumah sakit Adam Malik maupun Pringadi Medan yang jarak tempuhnya 12 sampai 16 jam. Sementara pasien harus segera mendapat penanganan,ā€ ujar juru bicara Banggar Fajar Waruwu membacakan laporam hasil pembicaraan dalam rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (7/7). Selain itu, lanjut Fajar, berdasarkan temuan di lapangan masih minimnya peningkatan sarana jalan dan jembatan yang ada di Sumut baik menyangkut pemeliharaan jalan provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karenanya diminta kepada pemerintah untuk memperhatikan kualitas pekerjaan termasuk proyek-proyek yang telah dibangun sehingga dapat dipergunakan dalam jangka waktu yang sewajarnya. ā€œBanggar DPRD Sumut juga memberikan atensi kepada Pemprov atas penialaian BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD Sumut 2014,ā€ sebutnya.

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut yang telah memberikan perhatian terhadap LPj pelaksanaan APBD 2014. (bal/ila)

DANIL SIREGAR/SUMUT POS PARIPURNA: Suasana rapat paripurna dewan yang dihadiri Wagubsu T Erri Nuradi di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (2/7).  Agenda paripurna pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan PertanggungJawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Provsu TA 2014.
DANIL SIREGAR/SUMUT POS
PARIPURNA: Suasana rapat paripurna dewan yang dihadiri Wagubsu T Erri Nuradi di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (2/7).

SUMUTPOS.CO- MEDAN-Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentangĀ  Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014 ditetapkan menjadi APBD. Defisit anggaran belanja daerah, diambil dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).

Dalam rancangan keputusan bersama antara DPRD dengan Gubernur Sumut, disampaikan melalui rincian laporan realisasi APBD 2014 bahwa pendapatan daerah sebesar Rp7.772.029.153.270,62 dengan anggaran belanja sebesar Rp7.808.557.309.739,20. Dengan demikian terdapat kekurangan atau defisit sebesar Rp36.528.156.468,58 yang diambil dari Silpa sebesar Rp51.426.062.191,79.

Sebagaimana dalam uraian, anggaran pendapatan setelah perubahan adalah sebesar Rp8.645.503.818.055.Ā  Jika dikurangi dengan realisasi pendapatan daerah maka terdapat selisih kurang Rp873.474.664.784,38. Sedangkan untuk anggaran belanja setelah perubahan, direncanakan sebesar Rp8.696.929.880.247 yang jika dilihat realisasinya, terdapat selisih kurang Rp888.372.570.507,80.

Sementara untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp36.528.156.468,58, diambil dari Silpa Rp51.426.062.191,79. Dengan demikian selisih lebih dari pembayaran tersebut sekaligus menjadi saldo kas akhir per 31 Desember 2014 Rp14.897.905.723,21.

Meskipun setuju, DPRD Sumut dalam laporan hasil pembicaraan Badan Anggaran dengan Pejabat yang dihunjuk oleh Gubernur Sumut terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Sumut 2014, memberikan beberapa catatan temuan hasil kunjungan kerja (kunker) seperti pelayanan kesehatan di sejumlah Rumah Sakit hingga belum selesainya proses hukum menyangkut pengalihan rumah sakit dari Yayasan Rumah Sakit Haji ke Pemprov Sumut.

ā€œDalam rangka peningkatakan pelayanan kesehatan masyarakat se Tabagsel sudah saatnya perlu dibangun rumah sakit rujukan milik Pemprov Sumut, sehingga tidak harus ke rumah sakit Adam Malik maupun Pringadi Medan yang jarak tempuhnya 12 sampai 16 jam. Sementara pasien harus segera mendapat penanganan,ā€ ujar juru bicara Banggar Fajar Waruwu membacakan laporam hasil pembicaraan dalam rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (7/7). Selain itu, lanjut Fajar, berdasarkan temuan di lapangan masih minimnya peningkatan sarana jalan dan jembatan yang ada di Sumut baik menyangkut pemeliharaan jalan provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karenanya diminta kepada pemerintah untuk memperhatikan kualitas pekerjaan termasuk proyek-proyek yang telah dibangun sehingga dapat dipergunakan dalam jangka waktu yang sewajarnya. ā€œBanggar DPRD Sumut juga memberikan atensi kepada Pemprov atas penialaian BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD Sumut 2014,ā€ sebutnya.

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut yang telah memberikan perhatian terhadap LPj pelaksanaan APBD 2014. (bal/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/