26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Guru Minta Infak Rp400 Ribu ke Murid

ilustrasi
ilustrasi

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Pungutan-pungutan dengan berbagai modus yang dilakukan sekolah-sekolah negeri terus terjadi di Kabupaten Deliserdang. Kali ini sekolah islam, MTsN Lubukpakam.

Madrasah Tsaniwah Negeri (MTsN) 1 Lubukapakam meminta sejumlah uang kepada wali murid sebesar Rp400 ribu. Uang Rp400 ribu wajib dibayarkan selama daftar ulang.

Tentunya, kutipan itu tidak jauh beda dengan dilakukan MAN Lubukpakam yang ditambah lagi sekolah islam dibawah naungan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Deliserdang itu, lokasi sekolah keduanya berdekatan. Informasi dihimpun, wali murid yang menyekolahkan anaknya di MTsN 1 Lubukpakam dikumpulkan oleh pihak sekolah, Sabtu (4/7) lalu.

Tujuannya, untuk sosialisasi terkait pengutipan uang sebesar Rp400 ribu tersebut. “Ada disuruh bayar infaq tapi wajib. Itu memang enggak besar (biaya) cuma ya mahal kali juga itu. Di mana juga ada infaq, hukumnya wajib. Belum lagi bayar uang baju Rp214 ribu yang harus dibayarkan,” sesal wali murid yang enggan menuliskan identitasnya di koran, Selasa (7/7). Harapan anaknya di sekolahkan di negeri, lanjut sumber, agar tidak terlalu mengeluarkan biaya. Sayangnya, harapan sumber itu berbanding terbalik dengan kenyataannya.

“Kalau mahal, macam swasta udah. Ngapain sekolah negeri,” sebutnya.

Kepala MTsN 1 Lubukpakam, Mismah belum memberikan komentar terkait kutipan tersebut. Menurut Syukur, salah seorang guru yang ditemui di MTsN 1 Lubukpakam, Kepala MTsN 1 Lubukpakam tidak berada di tempat. “Enggak tahu kemana,” jawab Syukur.

Sementara, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Deliserdang, Ilhamsyah Pasaribu terkesan enggan berkomentar panjang terkait banyak pungutan sekolah di bawah naungannya. Selain itu, ia juga terkesan menghindar dengan menyarankan untuk menanyakan langsung ke pucuk pimpinan di sekolah masing-masing. (ted/azw)

ilustrasi
ilustrasi

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Pungutan-pungutan dengan berbagai modus yang dilakukan sekolah-sekolah negeri terus terjadi di Kabupaten Deliserdang. Kali ini sekolah islam, MTsN Lubukpakam.

Madrasah Tsaniwah Negeri (MTsN) 1 Lubukapakam meminta sejumlah uang kepada wali murid sebesar Rp400 ribu. Uang Rp400 ribu wajib dibayarkan selama daftar ulang.

Tentunya, kutipan itu tidak jauh beda dengan dilakukan MAN Lubukpakam yang ditambah lagi sekolah islam dibawah naungan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Deliserdang itu, lokasi sekolah keduanya berdekatan. Informasi dihimpun, wali murid yang menyekolahkan anaknya di MTsN 1 Lubukpakam dikumpulkan oleh pihak sekolah, Sabtu (4/7) lalu.

Tujuannya, untuk sosialisasi terkait pengutipan uang sebesar Rp400 ribu tersebut. “Ada disuruh bayar infaq tapi wajib. Itu memang enggak besar (biaya) cuma ya mahal kali juga itu. Di mana juga ada infaq, hukumnya wajib. Belum lagi bayar uang baju Rp214 ribu yang harus dibayarkan,” sesal wali murid yang enggan menuliskan identitasnya di koran, Selasa (7/7). Harapan anaknya di sekolahkan di negeri, lanjut sumber, agar tidak terlalu mengeluarkan biaya. Sayangnya, harapan sumber itu berbanding terbalik dengan kenyataannya.

“Kalau mahal, macam swasta udah. Ngapain sekolah negeri,” sebutnya.

Kepala MTsN 1 Lubukpakam, Mismah belum memberikan komentar terkait kutipan tersebut. Menurut Syukur, salah seorang guru yang ditemui di MTsN 1 Lubukpakam, Kepala MTsN 1 Lubukpakam tidak berada di tempat. “Enggak tahu kemana,” jawab Syukur.

Sementara, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Deliserdang, Ilhamsyah Pasaribu terkesan enggan berkomentar panjang terkait banyak pungutan sekolah di bawah naungannya. Selain itu, ia juga terkesan menghindar dengan menyarankan untuk menanyakan langsung ke pucuk pimpinan di sekolah masing-masing. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/