NIAS, SUMUTPOS.CO – Menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya di Fraksi, DPRD Kabupaten Nias Selatan menyelenggarakan rapat paripurna pengambilan keputusan persetujuan terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Nias Selatan TA 2022. Kamis, (7/7).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Elisati Halawa, menyatakan bahwa rapat memenuhi kuorum dan terbuka untuk umum. Penyampaian Pemandangan Umum dari masing-masing Fraksi DPRD dalam rapat itu mutlak menyetujui penetapan perda.
Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha yang hadir dalam paripurna tersebut mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan rancangan Perda tersebut dan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga Opini WDP dari BPK-RI dapat dipertahankan.
Terkait LHP BPK-RI, Bupati menyatakan sebagian telah ditindaklanjuti dan segera menyelesaikan nya sampai tuntas. Selanjutnya, Ketua DPRD dan Bupati Nisel melakukan penandatanganan Nota persetujuan bersama tentang rancangan Perda tersebut.
Turut hadir dalam rapat tersebut Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, kepala OPD dan camat. (mag-8/ila)