DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kepala Bidang (Kabid) Perikanan dan Peternakan pada Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan kabupaten Dairi, drh Ermawati Berutu mengatakan, hingga saat ini belum ada hewan ternak sapi, kerbau, kambing, babi serta domba terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal itu diterangkan Ermawati, menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus PMK saat ditemui di kantornya, Kamis (7/7). Ermawati mengatakan, belum ada ditemukan (zero) PMK terhadap semua hewan yang berkuku belah.
Adapun hewan berkuku belah dimaksud, Sapi, kerbau, kambing, babi dan domba. Ia menyebut, laporan penyuluh pertanian lapangan (PPL) termasuk aparat di desa seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, belum ada ditemukan tanda atau ciri klinis penyakit dimaksud.
“Kalau ditemukan ada, kita akan panggil petugas dari Balai Veteriner Regional 1 Medan,” tandas Ermawati. Ditanya soal distribusi hewan ternak jelang Hari Raya ldul Adha, bagaimana pengawasan keluar masuk hewan ke kabupaten Dairi, menurut Ermawati, sudah ada larangan setiap hewan yang masuk dan keluar di Dairi. “Harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan Dinas Peternakan setempat yang ditandatangani dokter hewan,” ucapnya.
Dikatakan Ermawati, menjelang Idul Adha, baru ada 2 yang mengurus surat keterangan kesehatan hewan dengan tujuan ke Kabupaten Pakpak Bharat dan Humbahas. Ermawati menyebut, diinformasikan besok juga ada yang akan mengurus surat keluar.
Sementara itu, penyebaran hewan ternak sapi dan kerbau di Dairi terdapat di Kecamatan Siempatnempu Hulu tepatnya di Desa Gunungmeriah, Desa Sigambirgambir serta Silumyoyah.
Selanjutnya, di Kecamatan Tigalingga di Dusun Kampung Jawa, Desa Lau Bagot serta di Kecamatan Berampu. Sementara berdasarkan data badan pusat statistik (BPS) Tahun 2021 jumlah sapi di Dairi sebanyak 3.000 ekor, kerbau 3.000, kambing 5.000 ekor, 2.500 ekor, sementara domba kosong.
“Untuk mengantisipasi penyebaran PMK, membatasi lalulitas ternak, mengumpulkan peternak, memberikan disinfektan untuk menyemprot kandang dan sosialisasi supaya tidak membeli ternak dari daerah tertular,” pungkas Ermawati. (rud/azw)