22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Kursi Kepsek Dibandrol Rp20 Juta

BINJAI- Mutasi besar-besaran terhadap sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) dilakukan Pemko Binjai, Jumat (5/8) lalu, yang berlangsung di SMA Negeri 5, Jumat (5/7) lalu,menimbulkan reaksi dikalangan pengajar. Pasalnya, dalam mutasi itu, terungkap adanya jual beli kursi sebesar Rp20 juta per Kepsek.

Menurut salah seorang guru kepada wartawan Sumut Pos, Minggu (7/8) mengatakan, dalam mutasi Kepsek dua hari lalu itu, sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemko Binjai dan orang-orang dekat Wali Kota Binjai menjadi calo untuk mendudukkan guru menjadi Kepsek.

“Mutasi kemarin memang menggunakan uang. Karena saya yang alami sendiri. Dimana, sejumlah orang dekat Wali Kota Binjai mengaku bisa menjadikan saya sebagai Kepsek, dengan membayar Rp20 juta,” kata guru SD yang mengajar di Kecamatan Binjai Utara.

Lebih jauh dijelaskannya, sebelum mutasi itu dilakukan, dia sempat bertemu dengan salah sorang guru yang juga temannya. Lantas, temannya memberitahukan terkait adanya mutasi di lingkungan tenaga pendidik. Selain itu, temannya juga memberitahukan, kalau guru biasa, bisa menjadi Kepsek, dengan membayar Rp20 juta.
Mendengar hal itu, guru SD ini tergiur dan mengikuti apa yang dikatakan temannya itu. Untuk selanjutnya, dia dijumpakan dengan oknum PNS berinsal N di salah satu tempat di Binjai Utara. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas keinginan guru SD ini menjadi Kepsek.

Selama pertemuan, keduanya belum membuat kesepakatan. Sebab, selain oknum PNS berinisial N, ada sejumlah oknum PNS lainnya yang diduga terlibat dalam urusan calo ini. Sehingga, oknum PNS berinisial N tersebut, membawa guru SD itu untuk dipertemukan dengan oknum PNS yang lain.

Dikarenakan sudah mendapat ajakan dari N, akhirnya guru SD ini beserta sejumlah temannya yang lain, dibawa ke suatu tempat di Kecamatan Binjai Selatan, untuk dipertemukan dengan oknum PNS lainnya, yang diketahui berinisial C dan T. Dimana, ketiga oknum PNS ini, disebut-sebut dekat dengan Wali Kota Binjai.

Setelah mereka semuanya bertemu, akhirnya dua oknum PNS C dan T, mulai memberikan angin surga terhadap guru SD yang ingin menjadi Kepsek. “Waktu kami bertemu di sebuah warung, di Kecamatan Binjai Selatan. Kami dipertemukan lagi dengan oknum PNS yang lain. Ketika kami sudah bertemu, mereka meminta uang sebesar Rp20 juta sebagai syarat menjadi Kepsek,” ungkap guru SD itu.

Selanjutnya, guru SD ini meminta agar uangnya diserahkan setelah mereka mendapat SK dari Wali Kota Binjai. Namun, permintaan dari guru SD ini tidak dikabulkan calo tersebut. “Saya minta pembayaran uang setelah saya mendapat SK dari Wali Kota, tetapi mereka tidak mau. Akhirnya saya tidak membayar dan tidak dapat menjadi Kepsek. Sementara, teman saya yang lain, kemungkinan besar bayar. Sebab, saat ini mereka sudah menjadi Kepsek,”ujarnya.

Kepala Bidang Pangkat dan Jabatan Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kota Binjai Afrizal, saat dikonfirmasi terkait jual beli kursi Kepsek itu, mengaku tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu masalah itu. Sebab, kami hanya menerima berkas berupa nama-nama guru beserta tempat dan jabatannya dari Dinas Pendidikan. Kami hanya mengeluarkan SK dari Wali Kota Binjai,” kata Afrizal via selulernya. (dan)

BINJAI- Mutasi besar-besaran terhadap sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) dilakukan Pemko Binjai, Jumat (5/8) lalu, yang berlangsung di SMA Negeri 5, Jumat (5/7) lalu,menimbulkan reaksi dikalangan pengajar. Pasalnya, dalam mutasi itu, terungkap adanya jual beli kursi sebesar Rp20 juta per Kepsek.

Menurut salah seorang guru kepada wartawan Sumut Pos, Minggu (7/8) mengatakan, dalam mutasi Kepsek dua hari lalu itu, sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemko Binjai dan orang-orang dekat Wali Kota Binjai menjadi calo untuk mendudukkan guru menjadi Kepsek.

“Mutasi kemarin memang menggunakan uang. Karena saya yang alami sendiri. Dimana, sejumlah orang dekat Wali Kota Binjai mengaku bisa menjadikan saya sebagai Kepsek, dengan membayar Rp20 juta,” kata guru SD yang mengajar di Kecamatan Binjai Utara.

Lebih jauh dijelaskannya, sebelum mutasi itu dilakukan, dia sempat bertemu dengan salah sorang guru yang juga temannya. Lantas, temannya memberitahukan terkait adanya mutasi di lingkungan tenaga pendidik. Selain itu, temannya juga memberitahukan, kalau guru biasa, bisa menjadi Kepsek, dengan membayar Rp20 juta.
Mendengar hal itu, guru SD ini tergiur dan mengikuti apa yang dikatakan temannya itu. Untuk selanjutnya, dia dijumpakan dengan oknum PNS berinsal N di salah satu tempat di Binjai Utara. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas keinginan guru SD ini menjadi Kepsek.

Selama pertemuan, keduanya belum membuat kesepakatan. Sebab, selain oknum PNS berinisial N, ada sejumlah oknum PNS lainnya yang diduga terlibat dalam urusan calo ini. Sehingga, oknum PNS berinisial N tersebut, membawa guru SD itu untuk dipertemukan dengan oknum PNS yang lain.

Dikarenakan sudah mendapat ajakan dari N, akhirnya guru SD ini beserta sejumlah temannya yang lain, dibawa ke suatu tempat di Kecamatan Binjai Selatan, untuk dipertemukan dengan oknum PNS lainnya, yang diketahui berinisial C dan T. Dimana, ketiga oknum PNS ini, disebut-sebut dekat dengan Wali Kota Binjai.

Setelah mereka semuanya bertemu, akhirnya dua oknum PNS C dan T, mulai memberikan angin surga terhadap guru SD yang ingin menjadi Kepsek. “Waktu kami bertemu di sebuah warung, di Kecamatan Binjai Selatan. Kami dipertemukan lagi dengan oknum PNS yang lain. Ketika kami sudah bertemu, mereka meminta uang sebesar Rp20 juta sebagai syarat menjadi Kepsek,” ungkap guru SD itu.

Selanjutnya, guru SD ini meminta agar uangnya diserahkan setelah mereka mendapat SK dari Wali Kota Binjai. Namun, permintaan dari guru SD ini tidak dikabulkan calo tersebut. “Saya minta pembayaran uang setelah saya mendapat SK dari Wali Kota, tetapi mereka tidak mau. Akhirnya saya tidak membayar dan tidak dapat menjadi Kepsek. Sementara, teman saya yang lain, kemungkinan besar bayar. Sebab, saat ini mereka sudah menjadi Kepsek,”ujarnya.

Kepala Bidang Pangkat dan Jabatan Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kota Binjai Afrizal, saat dikonfirmasi terkait jual beli kursi Kepsek itu, mengaku tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu masalah itu. Sebab, kami hanya menerima berkas berupa nama-nama guru beserta tempat dan jabatannya dari Dinas Pendidikan. Kami hanya mengeluarkan SK dari Wali Kota Binjai,” kata Afrizal via selulernya. (dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/