26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

BAP Dugaan Korupsi Dana Jamkesmas Binjai Dilengkapi

BINJAI- Polres Binjai akan kembali mengirim berkas perkara dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoleham Binjai senilai Rp11,3 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai. Pengiriman itu dilakukan setelah pihak Kejari Binjai mengembalikan berkas acara pemeriksaan (BAP) ke Polres Binjai untuk dilengkapi.

Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon, Selasa (7/8) mengakui, kalau berkas dugaan korupsi itu segera dilimpahkan lagi ke Kejari Binjai. “Iya, dalam minggu ini berkasnya akan kita kirimkan lagi,” kata AKBP Musa Tampubolon via selulernya.

Lebih jauh dikatakan AKBP Musa Tampubolon, berkas dugaan koruspi ini sudah dapat dikirimkan kembali ke Kejari Binjai, dikarenakan anggotanya sudah kembali dari Jakarta. Dimana, anggotanya itu ditugaskan untuk meminta keterangan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

“Anggota kita juga sudah kembali dari Jakarta. Untuk selanjutnya berkas dugaan korupsi dana Jamkesmas itu segera kita kirimkan lagi ke Kejari Binjai,” ucap orang nomor satu di jajaran Polres Binjai ini.

Jika berkas itu sudah dikirimkan ke Kejari Binjai, sambung AKBP Musa Tampubolon, pihaknya tinggal menunggu hasil dari pihak Kejari. “Kita lihat saja nanti. Semua itu tergantung Kejaksaan, apakah berkasnya bisa diterima atau tidak,” jelasnya.(ndi)

BINJAI- Polres Binjai akan kembali mengirim berkas perkara dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoleham Binjai senilai Rp11,3 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai. Pengiriman itu dilakukan setelah pihak Kejari Binjai mengembalikan berkas acara pemeriksaan (BAP) ke Polres Binjai untuk dilengkapi.

Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon, Selasa (7/8) mengakui, kalau berkas dugaan korupsi itu segera dilimpahkan lagi ke Kejari Binjai. “Iya, dalam minggu ini berkasnya akan kita kirimkan lagi,” kata AKBP Musa Tampubolon via selulernya.

Lebih jauh dikatakan AKBP Musa Tampubolon, berkas dugaan koruspi ini sudah dapat dikirimkan kembali ke Kejari Binjai, dikarenakan anggotanya sudah kembali dari Jakarta. Dimana, anggotanya itu ditugaskan untuk meminta keterangan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

“Anggota kita juga sudah kembali dari Jakarta. Untuk selanjutnya berkas dugaan korupsi dana Jamkesmas itu segera kita kirimkan lagi ke Kejari Binjai,” ucap orang nomor satu di jajaran Polres Binjai ini.

Jika berkas itu sudah dikirimkan ke Kejari Binjai, sambung AKBP Musa Tampubolon, pihaknya tinggal menunggu hasil dari pihak Kejari. “Kita lihat saja nanti. Semua itu tergantung Kejaksaan, apakah berkasnya bisa diterima atau tidak,” jelasnya.(ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/