29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Polres Dairi Rangkai Sosialisasi AKB Covid-19

BAGI MASKER: Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Herliandri membagikan masker dan brosur kepada pengendara sosialisasikan AKB Covid-19 saat Operasi Patuh Toba 2020.

DAIRI, SUMUTPOS.CO– Kepolisian Resor Dairi melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 telah melaksanakan Operasi Patuh Toba 2020. Satlantas Polres Dairi telah melakukan tindakan tilang sebanyak 217 kenderaan selama 14 operasi. Pelanggar lalulintas masih didominasi pengendara tak pakai helm dan anak di bawah umur.

Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasatlantas AKP Herliandri, mengatakan selama Operasi Patuh Toba, Polres Dairi berikan sangsi berupa tilang kepada 217 pengendara. Dari 217 kasus itu, sebanyak 103 kasus merupakan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur 31 kasus, knalpot racing 19 kasus, melawan arus 9 kasus dan kendaraan over tonase sebanyak 50 kasus.

“Pada operasi itu, personel lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Sementara tindakan represif tetap dilakukan namun dengan humanis,” ujarnya.

Herliandri menegaskan, pengendara yang diberikan sangsi tilang didominasi pengendara sepeda motor tidak pakai helm SNI dan pengemudi di bawah umur. Selain pemberian sangsi, petugas juga memberikan arahan kepada pengendara sepeda motor, agar setiap berkendara menggunakan helm. 

Menggunakan helm, untuk keselamatan pengendara sendiri, bukan untuk polisi. Untuk pengendara anak di bawah umur, Kasatlantas mengajak orangtua untuk memantau dan memberikan edukasi kepada anak-anak mereka, karena pengendara di bawah umur belum diizinkan berkendara. 

“Sebab, anak di bawah umur masih labil, dan syarat mengurus surat ijin mengemudi (SIM) harus berusia 17 tahun keatas,” ucapnya.

Herliandri menambahkan, selama Operasi Patuh Toba 2020, Satlantas Polres Dairi merangkaikan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada masyarakat khususnya pengendara di jalan raya.

Personel membagikan masker kepada para pengendara serta membagi-bagikan brosur imbauan penanganan covid-19, agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan, tetap pakai masker bila keluar dari rumah, rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan, rajin olahraga untuk menjaga imun tubuh serta makan makanan bergizi. (rud/ram)

BAGI MASKER: Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Herliandri membagikan masker dan brosur kepada pengendara sosialisasikan AKB Covid-19 saat Operasi Patuh Toba 2020.

DAIRI, SUMUTPOS.CO– Kepolisian Resor Dairi melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 telah melaksanakan Operasi Patuh Toba 2020. Satlantas Polres Dairi telah melakukan tindakan tilang sebanyak 217 kenderaan selama 14 operasi. Pelanggar lalulintas masih didominasi pengendara tak pakai helm dan anak di bawah umur.

Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang melalui Kasatlantas AKP Herliandri, mengatakan selama Operasi Patuh Toba, Polres Dairi berikan sangsi berupa tilang kepada 217 pengendara. Dari 217 kasus itu, sebanyak 103 kasus merupakan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur 31 kasus, knalpot racing 19 kasus, melawan arus 9 kasus dan kendaraan over tonase sebanyak 50 kasus.

“Pada operasi itu, personel lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Sementara tindakan represif tetap dilakukan namun dengan humanis,” ujarnya.

Herliandri menegaskan, pengendara yang diberikan sangsi tilang didominasi pengendara sepeda motor tidak pakai helm SNI dan pengemudi di bawah umur. Selain pemberian sangsi, petugas juga memberikan arahan kepada pengendara sepeda motor, agar setiap berkendara menggunakan helm. 

Menggunakan helm, untuk keselamatan pengendara sendiri, bukan untuk polisi. Untuk pengendara anak di bawah umur, Kasatlantas mengajak orangtua untuk memantau dan memberikan edukasi kepada anak-anak mereka, karena pengendara di bawah umur belum diizinkan berkendara. 

“Sebab, anak di bawah umur masih labil, dan syarat mengurus surat ijin mengemudi (SIM) harus berusia 17 tahun keatas,” ucapnya.

Herliandri menambahkan, selama Operasi Patuh Toba 2020, Satlantas Polres Dairi merangkaikan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada masyarakat khususnya pengendara di jalan raya.

Personel membagikan masker kepada para pengendara serta membagi-bagikan brosur imbauan penanganan covid-19, agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan, tetap pakai masker bila keluar dari rumah, rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan, rajin olahraga untuk menjaga imun tubuh serta makan makanan bergizi. (rud/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/