25.9 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Suami Hajar Istri Sampai Babak Belur

TEBING TINGGI- RA (24) warga Jalan Griya Prima Bulian, Blok A 021, Kelurahan Pinang Mancung, Kota Tebing Tinggi, babak belur dihajar suaminya JS (25), pekerja buruh harian lepas di pabrik pengolahan getah karet, Rabu (7/9) sekira pukul 07.30 WIB, gara-gara melarang suaminya pulang kampung melihat orang tuanya di Kabupaten Dairi pasca gempa bumi dua hari lalu.

Menurut JS di Polres Tebing Tinggi usai ditangkap petugas mengatakan, semenjak terjadi gempa di Aceh, dia kehilangan kontak dengan orang tuannya di Dairi. Karena gelisah takut terjadi apa-apa dengan orang tuanya, dia pun meminta izin kepada istrinya RA untuk pulang kampung. “Istri saya tak mengizinkan saya pulang kampung, bahkan untuk pergi bekerja saja tidak diperbolehkan. Saya diminta untuk berada di rumah seharian,” beber JS.

Lanjutnya, karena tidak jelas alasan sang istri melarang dan terus marah-marah, membuat JS naik darah. “Ku pukul dia, karena merepet terus dan dia mencoba melawan ku. Saya tak tahu entah kenapa terjadi,” keluhnya.

Sementara RA mengatakan, kejadian pagi itu tiba-tiba saja, saat dia sedang memberi makan anak sulungnya di ruang tamu. Tiba-tiba suaminya marah dan langsung memecahkan piring. “Karena itu terjadilah cekcok, selama menjadi suami sekitar dua tahun, suami ku sering memukul ku dengan tangan,” jelas RA.

Masih menurut korban, dia dipukul dibagian wajah, didorong hingga jatuh sehingga kepala bagian belakang terbentur dengan benda keras. Dia juga mengalami luka pukulan di bagian tangan dan perut ditunjang serta kaki lecet.
“Karena ulah suamiku yang kasar ini, saya membuat pengaduan ke polisi,” katanya.

Atas pengaduan RA, petugas Mapolres Tebing Tinggi langsung melakukan penangkapan terhadap JS. Saat dilakukan penangkapan, JS tidak melakukan perlawanan dan terlihat pasrah serta menerima semua kesalahannya. Tersanka dijerat dengan undang-undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (mag-3)

TEBING TINGGI- RA (24) warga Jalan Griya Prima Bulian, Blok A 021, Kelurahan Pinang Mancung, Kota Tebing Tinggi, babak belur dihajar suaminya JS (25), pekerja buruh harian lepas di pabrik pengolahan getah karet, Rabu (7/9) sekira pukul 07.30 WIB, gara-gara melarang suaminya pulang kampung melihat orang tuanya di Kabupaten Dairi pasca gempa bumi dua hari lalu.

Menurut JS di Polres Tebing Tinggi usai ditangkap petugas mengatakan, semenjak terjadi gempa di Aceh, dia kehilangan kontak dengan orang tuannya di Dairi. Karena gelisah takut terjadi apa-apa dengan orang tuanya, dia pun meminta izin kepada istrinya RA untuk pulang kampung. “Istri saya tak mengizinkan saya pulang kampung, bahkan untuk pergi bekerja saja tidak diperbolehkan. Saya diminta untuk berada di rumah seharian,” beber JS.

Lanjutnya, karena tidak jelas alasan sang istri melarang dan terus marah-marah, membuat JS naik darah. “Ku pukul dia, karena merepet terus dan dia mencoba melawan ku. Saya tak tahu entah kenapa terjadi,” keluhnya.

Sementara RA mengatakan, kejadian pagi itu tiba-tiba saja, saat dia sedang memberi makan anak sulungnya di ruang tamu. Tiba-tiba suaminya marah dan langsung memecahkan piring. “Karena itu terjadilah cekcok, selama menjadi suami sekitar dua tahun, suami ku sering memukul ku dengan tangan,” jelas RA.

Masih menurut korban, dia dipukul dibagian wajah, didorong hingga jatuh sehingga kepala bagian belakang terbentur dengan benda keras. Dia juga mengalami luka pukulan di bagian tangan dan perut ditunjang serta kaki lecet.
“Karena ulah suamiku yang kasar ini, saya membuat pengaduan ke polisi,” katanya.

Atas pengaduan RA, petugas Mapolres Tebing Tinggi langsung melakukan penangkapan terhadap JS. Saat dilakukan penangkapan, JS tidak melakukan perlawanan dan terlihat pasrah serta menerima semua kesalahannya. Tersanka dijerat dengan undang-undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/