25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPU Karo Tolak Berkas Lengkap 4 Paslon dari Jalur Independen

KARO, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo telah menutup pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo, Minggu (6/9) sekira pukul 24.00 WIB. Sejak dibuka, sudah ada empat bakal pasangan calon (Bapaslon) dari partai politik yang berkas dokumen pendaftarannya diterima KPU. Sementara satu berkas persyaratan Paslon dari jalur independen ditolak.

DAFTAR: Seorang bakal calon Bupati Karo saat mendaftar di KPU Kabupaten Karo. solideo/SUMUT POS.
DAFTAR: Seorang bakal calon Bupati Karo saat mendaftar di KPU Kabupaten Karo. solideo/SUMUT POS.

Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/9). Gemar mengatakan, lima Paslon yang mendaftar, empat diterima dan satu paslon ditolak. Adapun berkas Paslon yang ditolak yakni Paslon Cuaca Bangun–Agen Morgan Purba dari jalur independen.

Penolakan ini dilakukan karena berkas yang diberikan Paslon Cuaca Bangun-Agen Morgan tidak lengkap. KPU Karo memberi waktu tiga hari untuk Paslon tersebut melakukan gugatan ke Bawaslu Karo.

Sementara yang berkasnya lengkap. Paslon tersebut masing-masing Iwan Sembiring Depari-Budianto Surbakti yang diusung Partai PDI Perjuangan. Brigjend TNI (Purn) Jusua Ginting dan Saberina Tarigan yang diusung partai Nasdem, Hanura dan PKPI.

Selanjutnya, Cory S Br Sebayang-Theopilus Ginting yang diusung Partai Gerindra dan Perindo, terakhir Yus Felesky Surbakti-Drs Paulus Sitepu diusung koalisi partai Golkar, PAN dan Demokrat. “Semua berkas dokumen persyaratan yang kita terima dari Paslon selanjutnya akan di lakukan verifikasi faktual, selama 6 hari sampai terhitung mulai hari ini Senin (7/9) sampai Sabtu (12/9) mendatang,” jelasnya.

Setelah melakukan verifikasi faktual ke instansi-instansi terkait, KPU akan memberitahukan kepada Paslon jika ada kekurangan-kekurangan tentang dokumen, kita meminta agar dilengkapi dan bukan untuk berkas dokumen baru.

Gemar juga mengimbau agar semua bakal pasangan calon menjaga kesehatan masing-masing. Karena pada Selasa (8/9) sampai Rabu (9/9) akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Adam Malik Medan. “Mari kita menjaga kekondusifan untuk Pilkada Kabupaten Karo 2020 berjalan dengan baik, demokratis, aman dan damai,” tandasnya. (deo)

KARO, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo telah menutup pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo, Minggu (6/9) sekira pukul 24.00 WIB. Sejak dibuka, sudah ada empat bakal pasangan calon (Bapaslon) dari partai politik yang berkas dokumen pendaftarannya diterima KPU. Sementara satu berkas persyaratan Paslon dari jalur independen ditolak.

DAFTAR: Seorang bakal calon Bupati Karo saat mendaftar di KPU Kabupaten Karo. solideo/SUMUT POS.
DAFTAR: Seorang bakal calon Bupati Karo saat mendaftar di KPU Kabupaten Karo. solideo/SUMUT POS.

Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/9). Gemar mengatakan, lima Paslon yang mendaftar, empat diterima dan satu paslon ditolak. Adapun berkas Paslon yang ditolak yakni Paslon Cuaca Bangun–Agen Morgan Purba dari jalur independen.

Penolakan ini dilakukan karena berkas yang diberikan Paslon Cuaca Bangun-Agen Morgan tidak lengkap. KPU Karo memberi waktu tiga hari untuk Paslon tersebut melakukan gugatan ke Bawaslu Karo.

Sementara yang berkasnya lengkap. Paslon tersebut masing-masing Iwan Sembiring Depari-Budianto Surbakti yang diusung Partai PDI Perjuangan. Brigjend TNI (Purn) Jusua Ginting dan Saberina Tarigan yang diusung partai Nasdem, Hanura dan PKPI.

Selanjutnya, Cory S Br Sebayang-Theopilus Ginting yang diusung Partai Gerindra dan Perindo, terakhir Yus Felesky Surbakti-Drs Paulus Sitepu diusung koalisi partai Golkar, PAN dan Demokrat. “Semua berkas dokumen persyaratan yang kita terima dari Paslon selanjutnya akan di lakukan verifikasi faktual, selama 6 hari sampai terhitung mulai hari ini Senin (7/9) sampai Sabtu (12/9) mendatang,” jelasnya.

Setelah melakukan verifikasi faktual ke instansi-instansi terkait, KPU akan memberitahukan kepada Paslon jika ada kekurangan-kekurangan tentang dokumen, kita meminta agar dilengkapi dan bukan untuk berkas dokumen baru.

Gemar juga mengimbau agar semua bakal pasangan calon menjaga kesehatan masing-masing. Karena pada Selasa (8/9) sampai Rabu (9/9) akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Adam Malik Medan. “Mari kita menjaga kekondusifan untuk Pilkada Kabupaten Karo 2020 berjalan dengan baik, demokratis, aman dan damai,” tandasnya. (deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/