33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Provinsi Tapanuli dan Nias Terus Dinanti

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemekaran daerah yang saat ini masih dalam moratorium diharapkan dapat segera diproses. Dua rencana pembentukan provinsi di Sumatera Utara (Sumut) yakni Tapanuli dan Kepulauan Nias pun dinilai masih terus dinanti masyarakat.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Sumut asal daerah pemilihan (dapil) Tapanul, Juliski Simorangkir. Menurutnya di Indonesia, ada sekitar 300-an daerah yang mengajukan pemekaran dan mendapat hak otonomi baru. Namun hingga kini belum juga dikabulkan pemerintah pusat.

“Memang setahu kita, sampai sekarang Mendagri juga belum membatalkan moratorium pemekaran daerah otonomi baru. Alasannya satu karena pembentukan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” katanya.

Disampaikannya bahwa hingga kini masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut yakni Samosir, Tobasa, Humbahas, Taput, Sibolga dan Tapteng sebagian besar terus berharap agar enam kabupaten/kota tersebut menjadi provinsi dan berpisah dari Sumut.

“Tentu harapan masyarakat masih besar. Banyak yang berharap dan merindukan Tapanuli menjadi satu provinsi sendiri,” sebut politisi PKPI itu.

Harapan itu, kata Juliski karena menilai jika Provinsi Tapanuli termasuk juga Kepulauan Nias dibentuk, maka proses percepatan pembangunan diyakininya akan dapat tercapai dengan baik.

Selama ini lanjutnya, pembagian ‘kue’ pembangunan ke Tanah Batak itu kurang mendapat pembagian yang cukup. Khususnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut ke dapilnya itu tergolong sedikit dibandingkan daerah lain.

“Makanya pemekaran ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan di kawasan Tapanuli yang selama ini kurang mendapat pembagian APBD Sumut. Masyarakat juga mengharap agar Propinsi Tapanuli ini bisa segera terwujud,” sebutnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemekaran daerah yang saat ini masih dalam moratorium diharapkan dapat segera diproses. Dua rencana pembentukan provinsi di Sumatera Utara (Sumut) yakni Tapanuli dan Kepulauan Nias pun dinilai masih terus dinanti masyarakat.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Sumut asal daerah pemilihan (dapil) Tapanul, Juliski Simorangkir. Menurutnya di Indonesia, ada sekitar 300-an daerah yang mengajukan pemekaran dan mendapat hak otonomi baru. Namun hingga kini belum juga dikabulkan pemerintah pusat.

“Memang setahu kita, sampai sekarang Mendagri juga belum membatalkan moratorium pemekaran daerah otonomi baru. Alasannya satu karena pembentukan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” katanya.

Disampaikannya bahwa hingga kini masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut yakni Samosir, Tobasa, Humbahas, Taput, Sibolga dan Tapteng sebagian besar terus berharap agar enam kabupaten/kota tersebut menjadi provinsi dan berpisah dari Sumut.

“Tentu harapan masyarakat masih besar. Banyak yang berharap dan merindukan Tapanuli menjadi satu provinsi sendiri,” sebut politisi PKPI itu.

Harapan itu, kata Juliski karena menilai jika Provinsi Tapanuli termasuk juga Kepulauan Nias dibentuk, maka proses percepatan pembangunan diyakininya akan dapat tercapai dengan baik.

Selama ini lanjutnya, pembagian ‘kue’ pembangunan ke Tanah Batak itu kurang mendapat pembagian yang cukup. Khususnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut ke dapilnya itu tergolong sedikit dibandingkan daerah lain.

“Makanya pemekaran ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan di kawasan Tapanuli yang selama ini kurang mendapat pembagian APBD Sumut. Masyarakat juga mengharap agar Propinsi Tapanuli ini bisa segera terwujud,” sebutnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/