25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

548 Polisi Siap Amankan Pemilihan Pangulu Nagori Simalungun

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Pemkab Simalungun menggelar Rapat Koordinasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatangraya, Kamis (7/9).

Rapat dipimpin langsung Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, didampingi Wakil Bupati Zonny Waldi, Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Hadrianus Yossy, Kajari Irvan Hervianto, dan Sekda Esron Sinaga.

Rapat ini dirangkai dengan membahas kesuksesan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag)/Kepala Desa terhadap 77 nagori yang akan berlangsung pada Rabu, 13 September 2023 mendatang.

Adapun agenda rapat, tentang koordinasi APIP dengan aparat penegak hukum, dalam penanganan laporan/pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Terkait kesuksesan Pilpanag, Kapolres Simalungun mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sana menyukseskan dan mematuhi semua aturan-aturan yang berlaku.

“Mari kita belajar dari Pilpanag sebelumnya, yang berjalan dengan sukses. Itu semua berkat kita mematuhi semua aturan-aturan yang telah ditetapkan secara tertulis,” ungkap Ronald.

Selanjutnya, Ronald menjelaskan, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilpanag di 77 nagori tersebut, Polres Simalungn telah siap siaga dalam pengamanan dengan 548 personel yang dibagi dalam beberapa kegiatan.

“Mari kita bersama-sama tetap mengawal dan juga memperketat pengawasannya. Mari menjaga kekompakan untuk menyukseskan dan menjaga keamanan Pilpanag,” imbau Ronlad.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan, agenda rapat ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, dan Kejaksaan Agung dengan Nomor: 1 Tahun 2023, serta No: NK/1/I/2023, tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi, merupakan kata kunci dalam penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuan besarnya adalah memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian laporan atau pengaduan secara cepat dan terukur,” tuturnya.

Dia juga berharap, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Pemkab Simalungun dapat bekerja dengan nyaman.

“Kalau bapak ibu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, apapun yang kita kerjakan, tidak perlu takut. Sinkronisasi serta kerja sama yang baik dan transparansi roda pemerintahan di Simalungun akan semakin baik,” jelas Radiapoh.

Kepada para camat, Radiapoh menekankan, di setiap nagori yang melaksanakan Pilpanag agar lebih ekstra menjalin komunikasi dengan para tokoh-tokoh masyarakat.

Serta mengimbau masyarakat, agar bersama-sama menjaga keamanan serta kesuksesan Pilpanag. (mag-7/saz)

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Pemkab Simalungun menggelar Rapat Koordinasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatangraya, Kamis (7/9).

Rapat dipimpin langsung Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, didampingi Wakil Bupati Zonny Waldi, Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Hadrianus Yossy, Kajari Irvan Hervianto, dan Sekda Esron Sinaga.

Rapat ini dirangkai dengan membahas kesuksesan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag)/Kepala Desa terhadap 77 nagori yang akan berlangsung pada Rabu, 13 September 2023 mendatang.

Adapun agenda rapat, tentang koordinasi APIP dengan aparat penegak hukum, dalam penanganan laporan/pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Terkait kesuksesan Pilpanag, Kapolres Simalungun mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sana menyukseskan dan mematuhi semua aturan-aturan yang berlaku.

“Mari kita belajar dari Pilpanag sebelumnya, yang berjalan dengan sukses. Itu semua berkat kita mematuhi semua aturan-aturan yang telah ditetapkan secara tertulis,” ungkap Ronald.

Selanjutnya, Ronald menjelaskan, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilpanag di 77 nagori tersebut, Polres Simalungn telah siap siaga dalam pengamanan dengan 548 personel yang dibagi dalam beberapa kegiatan.

“Mari kita bersama-sama tetap mengawal dan juga memperketat pengawasannya. Mari menjaga kekompakan untuk menyukseskan dan menjaga keamanan Pilpanag,” imbau Ronlad.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan, agenda rapat ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Polri, dan Kejaksaan Agung dengan Nomor: 1 Tahun 2023, serta No: NK/1/I/2023, tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi, merupakan kata kunci dalam penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tujuan besarnya adalah memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian laporan atau pengaduan secara cepat dan terukur,” tuturnya.

Dia juga berharap, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Pemkab Simalungun dapat bekerja dengan nyaman.

“Kalau bapak ibu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, apapun yang kita kerjakan, tidak perlu takut. Sinkronisasi serta kerja sama yang baik dan transparansi roda pemerintahan di Simalungun akan semakin baik,” jelas Radiapoh.

Kepada para camat, Radiapoh menekankan, di setiap nagori yang melaksanakan Pilpanag agar lebih ekstra menjalin komunikasi dengan para tokoh-tokoh masyarakat.

Serta mengimbau masyarakat, agar bersama-sama menjaga keamanan serta kesuksesan Pilpanag. (mag-7/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/