30 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Kejari Panggil 5 Guru SD

Kasus Dugaan Suap Mutasi Kepsek

BINJAI- Kasus dugaan suap yang terjadi saat mutasi besar-besaran Kepala Sekolah (Kepsek) dilakukan Wali Kota Binjai, HM Idaham, beberapa bulan lalu, terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai sudah memanggil lima orang guru Sekolah Dasar (SD) untuk dimintai keterangannya, Jumat (7/10).

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusu (Kasi Pidsus) Kejari Binjai FKJ Sembiring, kepada wartawan Sumut Pos mengatakan, lima orang guru SD yang dipanggil masih sebatas saksi. Dari keterangan lima orang guru SD tersebut, belum ada mengarah kepada seorang oknum tertentu.

“Iya, kita memang sudah memanggil lima orang guru SD, tapi status mereka masih sebatas saksi. Hanya saja, keterangan guru SD tersebut, belum ada me ngarah kepada seorang oknum tertentu terkait dugaan suap saat mutasi itu berlangsung,” ujar FKJ Sembiring. Lebih jauh dikatakan FKJ Sembiring, keterangan guru SD yang dipanggil menjadi saksi itu, ternyata hanya mendengar keterangan dari orang lain.

“Lima guru itu selalu memakai bahasa ‘katanya’. Misalnya, kata si A, si B pernah minjam uang kepada si C, uang yang dipinjam itu, menurut si B untuk menjadi Kepsek. Setelah itu, si B memang benar jadi Kepsek,” terang Sembiring.

Bahkan, ada juga guru yang mengaku, ada seorang guru ingin menjadi Kepsek dan tidak tahu memberikan uangnya kepada siapa. “Keterangan ini juga memakai bahasa ‘katanya’. Jadi, semua keterangan guru SD yang kita panggil masih rancu dan menyulitkan kita untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” ucap FKJ Sembiring.

Pun begitu, pihaknya tetap akan melanjutkan perkara ini sampai menuju kepada oknum tertentu yang diduga terlibat di dalamnya. “Kita belum memanggil oknum yang berbicara dalam rekaman dugaan suap itu. Kita lebih memilih, melakukan pemeriksaan kepada setiap kepala UPTD,” katanya.

Untuk pemeriksaan terhadap UPTD ini, sambungnya, akan dilanjutkan minggu depan. Paling tidak, Senin atau Selasa. “Yang jelas, kasus ini tetap kita lanjutkan. Rencananya, Senin atau Selasa depan, kita panggil pihak UPTD,” ucapnya, seraya menambahkan, kalau rekaman itu hanya sebagai alat bantu atau petunjuk, guna melakukan penyidikan yang dilakukan.

Sekedar mengingatkan, munculnya kasus dugaan suap saat mutasi Kepsek ini, setelah Kepsek yang dimutasi tidak terima atas kebijakan yang dilakukan Wali Kota Binjai tersebut. Pasalnya, menurut mantan Kepsek, mutasi yang dilakukan sarat dengan suap.(dan)

Kasus Dugaan Suap Mutasi Kepsek

BINJAI- Kasus dugaan suap yang terjadi saat mutasi besar-besaran Kepala Sekolah (Kepsek) dilakukan Wali Kota Binjai, HM Idaham, beberapa bulan lalu, terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai sudah memanggil lima orang guru Sekolah Dasar (SD) untuk dimintai keterangannya, Jumat (7/10).

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusu (Kasi Pidsus) Kejari Binjai FKJ Sembiring, kepada wartawan Sumut Pos mengatakan, lima orang guru SD yang dipanggil masih sebatas saksi. Dari keterangan lima orang guru SD tersebut, belum ada mengarah kepada seorang oknum tertentu.

“Iya, kita memang sudah memanggil lima orang guru SD, tapi status mereka masih sebatas saksi. Hanya saja, keterangan guru SD tersebut, belum ada me ngarah kepada seorang oknum tertentu terkait dugaan suap saat mutasi itu berlangsung,” ujar FKJ Sembiring. Lebih jauh dikatakan FKJ Sembiring, keterangan guru SD yang dipanggil menjadi saksi itu, ternyata hanya mendengar keterangan dari orang lain.

“Lima guru itu selalu memakai bahasa ‘katanya’. Misalnya, kata si A, si B pernah minjam uang kepada si C, uang yang dipinjam itu, menurut si B untuk menjadi Kepsek. Setelah itu, si B memang benar jadi Kepsek,” terang Sembiring.

Bahkan, ada juga guru yang mengaku, ada seorang guru ingin menjadi Kepsek dan tidak tahu memberikan uangnya kepada siapa. “Keterangan ini juga memakai bahasa ‘katanya’. Jadi, semua keterangan guru SD yang kita panggil masih rancu dan menyulitkan kita untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” ucap FKJ Sembiring.

Pun begitu, pihaknya tetap akan melanjutkan perkara ini sampai menuju kepada oknum tertentu yang diduga terlibat di dalamnya. “Kita belum memanggil oknum yang berbicara dalam rekaman dugaan suap itu. Kita lebih memilih, melakukan pemeriksaan kepada setiap kepala UPTD,” katanya.

Untuk pemeriksaan terhadap UPTD ini, sambungnya, akan dilanjutkan minggu depan. Paling tidak, Senin atau Selasa. “Yang jelas, kasus ini tetap kita lanjutkan. Rencananya, Senin atau Selasa depan, kita panggil pihak UPTD,” ucapnya, seraya menambahkan, kalau rekaman itu hanya sebagai alat bantu atau petunjuk, guna melakukan penyidikan yang dilakukan.

Sekedar mengingatkan, munculnya kasus dugaan suap saat mutasi Kepsek ini, setelah Kepsek yang dimutasi tidak terima atas kebijakan yang dilakukan Wali Kota Binjai tersebut. Pasalnya, menurut mantan Kepsek, mutasi yang dilakukan sarat dengan suap.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/