26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

89 Kepala Desa se-Asahan Dilantik

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 89 Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Asahan Tahun 2022, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Asahan H. Surya BSc di Gedung Serbaguna Kisaran, Senin (7/11)

Bupati Asahan dalam bimbingan dan arahannya, menekankan kepada Kepala Desa terpilih, ada beberapa hal yang harus dilakukan, berkaitan dengan penyelenggaraan dan pembangunan desa di antaranya segera melakukan rekonsiliasi di desa, yaitu melakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat untuk menyatukan persepsi dan komitmen di masyarakat, laksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan baik dan transparan, sehingga anggaran dapat terserap dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan untuk menciptakan good goverment.

Selanjutnya Bupati menekankan kepada Kepala Desa Terpilih untuk menjalin kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Desa, bina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan seluruh stakeholder yang ada di desa untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, dan hindari pemberhentian Perangkat Desa yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

“Saudara selaku atasan dari perangkat desa, harus bisa memberikan pembinaan kepada perangkat desa agar dapat bekerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai perangkat desa serta menjamin situasi kerja yang kondusif, segera menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk melaksanakan visi dan misi saudara pada saat kampanye, dan disinergikan dengan program pemerintah yang disesuaikan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu “Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”, ujar Bupati.

Dirinya juga mengimbau untuk memaksimalkan penggunakan Dana Desa, alokasi dana desa, bagian hasil pajak dan retribusi daerah serta sumber Pendapatan Asli Desa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dan dipergunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan serta pembinaan kemasyarakatan desa, selalu berkonsultasi kepada Camat dan Dinas terkait apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.

“Kepada para istri atau suami kepala desa, saya minta untuk memberikan dukungan, dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas Kepala Desa khususnya PKK Desa dan Pemberdayaan Perempuan”, ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengajak Kepala Desa terpilih untuk tidak hanyut pada euforia kemenangan, akan tetapi segera melaksanakan tugas, yang disesuaikan dengan RPJMDes yang memuat visi-misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program, serta dilaksanakan secara partisipatif melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.

Selain itu Bupati berpesan kepada Kepala Desa agar dalam menjalankan tugasnya dapat menerapkan 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan Tertib Bekerja), agar roda Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik. (dat/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 89 Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Asahan Tahun 2022, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Asahan H. Surya BSc di Gedung Serbaguna Kisaran, Senin (7/11)

Bupati Asahan dalam bimbingan dan arahannya, menekankan kepada Kepala Desa terpilih, ada beberapa hal yang harus dilakukan, berkaitan dengan penyelenggaraan dan pembangunan desa di antaranya segera melakukan rekonsiliasi di desa, yaitu melakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat untuk menyatukan persepsi dan komitmen di masyarakat, laksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan baik dan transparan, sehingga anggaran dapat terserap dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan untuk menciptakan good goverment.

Selanjutnya Bupati menekankan kepada Kepala Desa Terpilih untuk menjalin kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Desa, bina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan seluruh stakeholder yang ada di desa untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, dan hindari pemberhentian Perangkat Desa yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

“Saudara selaku atasan dari perangkat desa, harus bisa memberikan pembinaan kepada perangkat desa agar dapat bekerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai perangkat desa serta menjamin situasi kerja yang kondusif, segera menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk melaksanakan visi dan misi saudara pada saat kampanye, dan disinergikan dengan program pemerintah yang disesuaikan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu “Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”, ujar Bupati.

Dirinya juga mengimbau untuk memaksimalkan penggunakan Dana Desa, alokasi dana desa, bagian hasil pajak dan retribusi daerah serta sumber Pendapatan Asli Desa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dan dipergunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan serta pembinaan kemasyarakatan desa, selalu berkonsultasi kepada Camat dan Dinas terkait apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.

“Kepada para istri atau suami kepala desa, saya minta untuk memberikan dukungan, dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas Kepala Desa khususnya PKK Desa dan Pemberdayaan Perempuan”, ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengajak Kepala Desa terpilih untuk tidak hanyut pada euforia kemenangan, akan tetapi segera melaksanakan tugas, yang disesuaikan dengan RPJMDes yang memuat visi-misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program, serta dilaksanakan secara partisipatif melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.

Selain itu Bupati berpesan kepada Kepala Desa agar dalam menjalankan tugasnya dapat menerapkan 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan Tertib Bekerja), agar roda Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik. (dat/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/