25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

DPRD Kota Tebingtinggi Setujui APBD 2023 Rp671,8 M

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak enam fraksi yang ada di DPRD Kota Tebingtinggi, yakni Fraksi Kebangsaan Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, menerima, sepakat dan sependapat serta menyetujui Ranperda tentang APBD Kota Tebingtinggi TA 2023, untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebingtnggi.

Hal ini diketahui pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dengan agenda penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi dengan pihak eksekutif, penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi dan sambutan Pj Wali Kota Tebingtinggi, yang digelar DPRD Kota Tebingtinggi, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (7/11).

Dipimpin Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution di dampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Azwar dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragih.

Rapat Paripurna yang digelar sejak 31 Oktober yang lalu ini merupakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2023.

Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Tebingtinggi, dan berharap kerja sama yang baik dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan tugas-tugas yang dihadapi dapat dilakukan dengan baik dan lebih optimal, di masa akan datang.

“Jika ada saran, masukan dan tanggapan Anggota Dewan yang terhormat, yang belum dapat kami akomodir dalam Ranperda tentang APBD TA 2023, ini semata mata karena keterbatasan keuangan kemampuan keuangan daerah kita dan mudah mudahan dapat kita akomodir pada perubahan APBD mendatang,” ujar Dimiyathi.

Selanjutnya Dimiyathi mengatakan, Ranperda tentang APBD yang telah disetujui ini akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi. Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 antara Wali Kota Tebingtinggi bersama Ketua dan Wakil Ketua I serta Wakil Ketua II DPRD Kota Tebingtinggi. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak enam fraksi yang ada di DPRD Kota Tebingtinggi, yakni Fraksi Kebangsaan Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, menerima, sepakat dan sependapat serta menyetujui Ranperda tentang APBD Kota Tebingtinggi TA 2023, untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebingtnggi.

Hal ini diketahui pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dengan agenda penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi dengan pihak eksekutif, penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi dan sambutan Pj Wali Kota Tebingtinggi, yang digelar DPRD Kota Tebingtinggi, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (7/11).

Dipimpin Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution di dampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Azwar dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragih.

Rapat Paripurna yang digelar sejak 31 Oktober yang lalu ini merupakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2023.

Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Tebingtinggi, dan berharap kerja sama yang baik dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan tugas-tugas yang dihadapi dapat dilakukan dengan baik dan lebih optimal, di masa akan datang.

“Jika ada saran, masukan dan tanggapan Anggota Dewan yang terhormat, yang belum dapat kami akomodir dalam Ranperda tentang APBD TA 2023, ini semata mata karena keterbatasan keuangan kemampuan keuangan daerah kita dan mudah mudahan dapat kita akomodir pada perubahan APBD mendatang,” ujar Dimiyathi.

Selanjutnya Dimiyathi mengatakan, Ranperda tentang APBD yang telah disetujui ini akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi. Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 antara Wali Kota Tebingtinggi bersama Ketua dan Wakil Ketua I serta Wakil Ketua II DPRD Kota Tebingtinggi. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/