29 C
Medan
Friday, December 5, 2025

Diskominfo Binjai Gelar Sosialisasi Penguatan Data Geospasial

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Binjai menggelar sosialisasi tentang penguatan data geospasial di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (6/11) lalu. Sosialisasi ini, dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin Simanjuntak, dan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi.

Chairin menyatakan, data geospasial bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga memerlukan peran aktif masyarakat. Dia menjelaskan, geospasial adalah informasi yang berkaitan dengan lokasi di permukaan bumi, seperti penggunaan peta digital untuk mencari alamat.

“Dengan data geospasial yang akurat, pemerintah dapat merencanakan pembangunan secara tepat, mulai dari penentuan batas wilayah, lokasi infrastruktur, hingga pengelolaan sumber daya alam,” ungkap Chairin.
“Mari bersama mendukung terwujudnya sistem satu data agar informasi menjadi lebih akurat, terpadu, dan bermanfaat bagi kemajuan bersama,” sambungnya.

Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Binjai Hendra Januar, dalam laporannya menyatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai tata kelola data dan informasi geospasial. Hal ini meliputi perencanaan, pengumpulan, pengolahan, hingga penyebarluasan data geospasial.
“Melalui kegiatan ini, perangkat daerah diharapkan memahami pentingnya data dan informasi geospasial, memiliki pedoman dalam tata kelola, serta mampu memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi mengenai data geospasial di Kota Binjai,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber Arif Purnomo menuturkan, data geospasial berperan penting dalam mendukung analisis berbasis lokasi yang menghubungkan data sosial, ekonomi, dan lingkungan. Data ini menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan yang tematik, holistik, integratif, dan spasial. Selain itu, data geospasial juga menjadi landasan hukum dan strategi dalam pelaksanaan dokumen perencanaan seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

“Melalui pemanfaatan data geospasial, pemerintah dapat meningkatkan kualitas tata ruang, pemerataan pembangunan, efisiensi biaya, perlindungan lingkungan, serta transparansi informasi kepada publik,” tuturnya.

Pemko Binjai berharap, sosialisasi ini dapat menciptakan kesamaan pemahaman dan komitmen dalam pengelolaan data geospasial. Itu dilakukan agar dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Binjai menggelar sosialisasi tentang penguatan data geospasial di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (6/11) lalu. Sosialisasi ini, dibuka langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin Simanjuntak, dan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi.

Chairin menyatakan, data geospasial bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga memerlukan peran aktif masyarakat. Dia menjelaskan, geospasial adalah informasi yang berkaitan dengan lokasi di permukaan bumi, seperti penggunaan peta digital untuk mencari alamat.

“Dengan data geospasial yang akurat, pemerintah dapat merencanakan pembangunan secara tepat, mulai dari penentuan batas wilayah, lokasi infrastruktur, hingga pengelolaan sumber daya alam,” ungkap Chairin.
“Mari bersama mendukung terwujudnya sistem satu data agar informasi menjadi lebih akurat, terpadu, dan bermanfaat bagi kemajuan bersama,” sambungnya.

Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Binjai Hendra Januar, dalam laporannya menyatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai tata kelola data dan informasi geospasial. Hal ini meliputi perencanaan, pengumpulan, pengolahan, hingga penyebarluasan data geospasial.
“Melalui kegiatan ini, perangkat daerah diharapkan memahami pentingnya data dan informasi geospasial, memiliki pedoman dalam tata kelola, serta mampu memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi mengenai data geospasial di Kota Binjai,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber Arif Purnomo menuturkan, data geospasial berperan penting dalam mendukung analisis berbasis lokasi yang menghubungkan data sosial, ekonomi, dan lingkungan. Data ini menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan yang tematik, holistik, integratif, dan spasial. Selain itu, data geospasial juga menjadi landasan hukum dan strategi dalam pelaksanaan dokumen perencanaan seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

“Melalui pemanfaatan data geospasial, pemerintah dapat meningkatkan kualitas tata ruang, pemerataan pembangunan, efisiensi biaya, perlindungan lingkungan, serta transparansi informasi kepada publik,” tuturnya.

Pemko Binjai berharap, sosialisasi ini dapat menciptakan kesamaan pemahaman dan komitmen dalam pengelolaan data geospasial. Itu dilakukan agar dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru