25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Satpam di Karo Tak Penuhi Standar

KARO, SUMUTPOS.CO – Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH,MH menyayangkan masih banyaknya perusahaan yang menggunakan jasa Satpam yang tidak memenuhi standar.

PEMERIKSAAN: Personel Polres Karo saat melakukan pemeriksaan standart Satpam yang dipekerjakan di perusahaan.SOLIDEOAKBARI/SUMUT POS.
PEMERIKSAAN: Personel Polres Karo saat melakukan pemeriksaan standart Satpam yang dipekerjakan di perusahaan.SOLIDEOAKBARI/SUMUT POS.

Satpam ini direkrut melalui jasa perorangan atau jasa Sapkon (cabang penyedia jasa) yang tidak pernah melalui pelatihan dan perbekalan. Hal ini terungkap saat Kapolres melakukan pengecekan melalui Kasat Binmas Polres Karo ke sejumlah perusahaan, Kamis (7/1) sore.

“Hari ini Kasat Binmas AKP Budiyanta dan personel sudah melakukan pengecekan di awali dari sejumlah perusahaan di kecamatan Tigapanah,”ujarnya.

Disambungnya lagi, hampir di setiap perusahaan yang menggunakan Satpam sebagai jasa pengamanan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam dan Sertifikat Gadapratama.

Sedangkan laporan dari personel yang turun ke lapangan, bahwa puluhan Satpam saat dilakukan pengecekan tidak memiliki standar kelayakan.

Satpam yang ditempatkan dan dipekerjakan oleh perusahaan harus memiliki sertifikat Gadapratama yang didapatkan melalui pelatihan.

“Phak kita dalam waktu dekat ini akan dilakukan pencerahan Perpol No 4 tahun 2020 tentang pengamanan Swakarsa serta melakukan penyuluhan dan pencerahan kepada satpam-satpam yang ada di Karo. Sebab banyak Satpam yang bekaerja tidak memiliki KTA Satpam apalagi sertifikat Gadapratama. Ini tidak baik dalam disiplin dan tanggung jawab kerja yang profesional,”tandasnya. (deo)

KARO, SUMUTPOS.CO – Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH,MH menyayangkan masih banyaknya perusahaan yang menggunakan jasa Satpam yang tidak memenuhi standar.

PEMERIKSAAN: Personel Polres Karo saat melakukan pemeriksaan standart Satpam yang dipekerjakan di perusahaan.SOLIDEOAKBARI/SUMUT POS.
PEMERIKSAAN: Personel Polres Karo saat melakukan pemeriksaan standart Satpam yang dipekerjakan di perusahaan.SOLIDEOAKBARI/SUMUT POS.

Satpam ini direkrut melalui jasa perorangan atau jasa Sapkon (cabang penyedia jasa) yang tidak pernah melalui pelatihan dan perbekalan. Hal ini terungkap saat Kapolres melakukan pengecekan melalui Kasat Binmas Polres Karo ke sejumlah perusahaan, Kamis (7/1) sore.

“Hari ini Kasat Binmas AKP Budiyanta dan personel sudah melakukan pengecekan di awali dari sejumlah perusahaan di kecamatan Tigapanah,”ujarnya.

Disambungnya lagi, hampir di setiap perusahaan yang menggunakan Satpam sebagai jasa pengamanan tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam dan Sertifikat Gadapratama.

Sedangkan laporan dari personel yang turun ke lapangan, bahwa puluhan Satpam saat dilakukan pengecekan tidak memiliki standar kelayakan.

Satpam yang ditempatkan dan dipekerjakan oleh perusahaan harus memiliki sertifikat Gadapratama yang didapatkan melalui pelatihan.

“Phak kita dalam waktu dekat ini akan dilakukan pencerahan Perpol No 4 tahun 2020 tentang pengamanan Swakarsa serta melakukan penyuluhan dan pencerahan kepada satpam-satpam yang ada di Karo. Sebab banyak Satpam yang bekaerja tidak memiliki KTA Satpam apalagi sertifikat Gadapratama. Ini tidak baik dalam disiplin dan tanggung jawab kerja yang profesional,”tandasnya. (deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/